Inilah, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendesak agar pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pembangunan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka dan Nambo berlangsung super cepat. Keduanya diyakini akan menjadi solusi permasalahan sampah di Tatar Parahyangan. “Saya gemes ingin itu supaya cepat selesai. Tapi proses pembangunannya lama,” ujar Heryawan di Gedung DPRD Jabar, Jumat (11/3/2016). Dia mengatakan, saat ini tahapan pembangunan TPPAS Nambo sudah memasuki babak akhir. Terdapat dua calon pemenang tender yang masih ikut dalam tahapan seleksi. Adapun nantinya, Nambo akan menjadi tempat pengolahan sampah regional untuk daerah Bogor, Bekasi, dan Depok. “Paling lambat dua minggu lagi tendernya selesai,” katanya. Sedangkan pembangunan TPPA Legoknangka, saat ini akan dilakukan pembangunan untuk gedung dan pemasangan teknologinya. Legoknangka nantinya untuk mengelola sampah di kawasan Bandung raya. “Kita usahakan dorong agar cepat selesai. Legoknangka juga. Ternyata langkah itu panjang juga,” ucapnya. Pihaknya berharap pembangunan kedua TPPAS tersebut bisa segera tuntas agar tercipta pengelolaan sampah regional secara terpadu. Apalagi keduanya diklaim menggunakan teknologi tinggi dan ramah lingkungan. Heryawan juga meminta pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat ikut mendukung dengan menjaga kebersihan di wiayahnya masing-masing, khususnya melindungi kualitas air. “Kalau sampai penanganan ini dilakukan secara modern, maka akan menjadi yang pertama di Indonesia lewat pendekatan teknologi namun tetap ramah lingkungan,” bebernya. Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jawa Barat menyetujui pengesahan Raperda Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jabar. Ketua Pansus II DPRD Jawa Barat Saipudin Zukhri mengatakan, perda ini salah satunya punya substansi berupa pengelolaan sampah regional yang melibatkan kabupaten/kota dan pemerintah provinsi secara terpadu. Dengan adanya perda tersebut, pihaknya berharap tidak ada ego sektoral antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemprov dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, kedua TPPAS ini dapat menjadi sumber alternatif pendapatan asli daerah. “TPPAS ini bisa mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif dan lain-lain,” pungkasnya.