BAPPEDA JABAR - Aher Ajak Masyarakat Jabar Taat Pajak dengan Rutin Melaporkan SPT Tahunan
Aher Ajak Masyarakat Jabar Taat Pajak dengan Rutin Melaporkan SPT Tahunan
03 March 2016 15:52

Bandung, Tribunjabar.co.id.- Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengajak masyarakat melaksanakan kewajibannya membuat pelaporan SPT rutin setiap tahun. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi paling lambat akhir Maret. Sedangkan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan yaitu akhir April mendatang.

Untuk memberi contoh dan teladan kepada masyarakat, Aher sapaan akrab gubernur bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ramai-ramai menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2015 menggunakan e-Filing pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT yang digagas Kanwil DPJ Jawa Barat I.

Layanan e-Filing merupakan terobosan yang dilakukan Dirjen Pajak untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak (WP) melaporkan SPT Tahunan mereka. Dengan menggunakan layanan e-Filing, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Pajak untuk melapor dan membayar pajak.

“Dengan e-Filing bayar pajak bisa di mana saja. Paling hanya 3 sampai 4 menit. Saya mengajak mari masyarakat Jabar taat pajak seperti halnya membayar zakat. Bayar pajak tidak rugi. Pajak manfaatnya besar sekali,” ujar Aher di sela-sela kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Kamis (3/3/2016).

Kepala Kanwil DPJ Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo mengatakan selama ini Kantor Pajak Jabar I sudah cukup gencar mengkampanyekan pelaporan SPT Tahunan PPh menggunakan e-Filing kepada masyarakat.

Ia menyebut, setidaknya ada 13 kabupaten/kota di wilayah kerja Kanwil DPJ Jawa Barat 1 mulai dari Kabupaten Pangandaran hingga Sukabumi yang telah dijadwalkan melaksanakan acara pekan panutan penyampaian SPT.

“Diharapkan dengan acara pekan panutan tersebut tingkat kepatuhan masyarakat untuk lapor SPT yang masih rendah dapat meningkat,” ujar Yoyok.

Menurutnya, banyak manfaat yang didapat jika wajib pajak lapor SPT dengan e-Filing. Lapor pajak jadi lebih mudah, efisien, akurat, dan dapat lapor di mana saja dan kapan saja serta ramah lingkungan.

“Selain kemudahan pelaporan pajak secara elektronik menggunakan e-Filing, Dirjen Pajak pun telah menyediakan fasilitas kemudahan dalam membayar pajak secara online menggunakan e-Billing,” jelas Yoyok.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022