BAPPEDA JABAR - Rakor TKPKD Provinsi Jawa Barat
Rakor TKPKD Provinsi Jawa Barat
11 February 2014 18:03

Selasa 11 Februari 2014, diadakan Rapat TKPKD (Tim Koordinator Penanggulangan Kemiskinan Daerah) di ruang Rapat Utama Gedung Sate bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Jawa Barat, diikuti oleh sejumlah kepala OPD yaitu kepala Bappeda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan, serta Asda Kesejahteraan Sosial.

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Barat membahas penanggulangan kemiskinan di Jawa Barat, berdasarkan data Tahun 2012 jumlah penduduk miskin mencapai 4,412,500 jiwa. Hal itu dipaparkan langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA.

Kepala Bappeda memaparkan materi yang dibagi menjadi empat bagian yaitu; bagian I, Organisasi TKPKD Provinsi Jawa Barat. Bagian II, Gambaran umum kemiskinan Jawa Barat. Bagian III, kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan. Bagian IV, kilometer nol pro poor Jawa Barat, serta Lampiran Dokumentasi Pelaksanaan Pengurangan Kemiskinan Jawa Barat.

Dalam penjelasan bagian ke III mengenai Kebijakan dan Strategi Pengurangan Kemiskinan. Kebijakan Acuan Nasional yaitu Perpres No 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, strategi penanggualangan kemiskinan adalah, mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, dan membentuk sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Sementara untuk program penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui kebijakan bantuan social berbasis individu, rumah tangga atau keluarga, penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan kelompok masyarakat, penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil, serta program pro- rakyat lainnya untuk mendukung penanggulangan kemiskinan.

Selain itu, Beliau juga memaparkan 6 pernyataan dalam kebijakan pengurangan kemiskinan  di Jawa Barat, adalah: (1) pengurangan kemiskinan harus dilakukan secara sistemik, serentak dan bersinergi multi pihak dengan dukungan lintas pemerintah, (2) perlunya upaya pendampingan kepada penduduk miskin dalam memberikan pemahaman untuk keluar dari kemiskinan, (3) perlunya kesepakatan dari para kepala OPD/Biro harus berorientasi pada pengurangan kemiskinan, (5) pengurangan kemiskinan melalui bantuan social terpadu berbasis keluarga, pendampingan kemandirian, pengembangan usaha produktif mandiri, serta program lain CSR/TJSL dengan kemitraan bersama masyarakat, (6) kilo meter pro poor Jawa Barat sebagai alat kendali penanggulangan kemiskinan berbasis individu dengan data spasial dan a-spasial, untuk mempermudah pencarian data perindividu.

Kepala Bappeda menyampaikan materi Sistem Informasi KM 0 (kilometer 0) Pro Poor Jawa Barat. Prinsip kerja dari KM 0 adalah mensurvei koordinat dan identitas RTS (Rumah Tangga Sasaran) dengan menggunakan teknologi informasi geo-spasial, mengukur secara otomatis jarak dan merekonstruksi rute terpendek pencapaian ke RTS dari titik KM 0 Pro Poor Jawa Barat untuk pengelolaan data, pengendalian dan perwalian RTS (tiang bendera Gubernur Jawa Barat, Jl. Dipenogoro No. 22 Bandung) serta hal yang sama dari kantor Bupati/Walikota, menvisualisasikan identitas RTS secara lengkap bersama keluarganya melalui media foto (5foto) dan tabulasi data, dan menentukan intervensi program/kegiatan/perkerjaan yang sesuai untuk lepas dari kondisi kemiskinan.

Ada beberapa hal lagi yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Jawa Barat dalam rapat tersebut. Diantaranya KCR (Kridit Cinta Rakyat)  kredit dana bergulir Jawa Barat yang dikerjasamakan dengan PT BPD Jawa Barat Banten, dengan pola executing yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di Jawa Barat.

Ada beberapa hal yang disarankan, dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yaitu, pemutusan rantai kemiskinan, salah satunya adalah menarik anak-anak dari keluarga miskin untuk disekolahkan, menyelamatkan generasi muda dengan memberikan pelatihan-pelatihan. Saran diberikan juga oleh Wakil Gubernur Jawa Barat bahwa harus ada evaluasi yang berkelanjutan terhadap keluarga miskin yang mendapatkan bantuan, sehingga dapat diketahui kondisi sebelum dan sesudah mendapatkan bantuan.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022