BAPPEDA JABAR - Kemenhub Tawarkan Program BTS Pengembangan BRT
Kemenhub Tawarkan Program BTS Pengembangan BRT
25 September 2020 17:18

KOTA BANDUNG – Kementerian Perhubungan menawarkan program Buy The Servie (BTS) untuk pengembangan koridor BRT (Bus Rapid Transport) di Kawasan Metropolitan Bandung Raya. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 9 Tahun 2020, program BTS mensubsidi 100% biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan standar pelayanan minimal layanan angkutan massal perkotaan.

Dalam virtual meeting Kepala Bappeda Jabar M. Taufiq Budi Santoso bersama OPD terkait, Advisor The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit Achmad Zacky Ambadar menyampaikan BRT sendiri direncanakan mulai beroperasi pada awal tahun 2023.

Pengembangan BRT diusulkan akan menggunakan layanan direct service agar lebih fleksibel dan memiliki cakupan lebih luas, sehingga penumpang tidak dipaksa untuk berpindah-pindah bus.

Taufiq mengatakan, pengembangan BRT merupakan upaya yang tidak sederhana dan tidak mudah. Dibutuhkan kerjasama yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan angkutan massal yang ramah lingkungan.

“Butuh kerjasama antara pemerintah daerah dan pusat agar masyarakat bisa mengakses transportasi dengan harga murah dan waktu yang lebih terukur. Ini awal, niat kita harus sama untuk memperlancar pengembangan angkutan masal yang ramah lingkungan. Upaya ini harus didukung dan diwujudkan bersama,” tuturnya menutup virtual meeting, Jumat (25/9).

Saat ini, pihak Kemenhub, GIZ, dan pemerintah daerah tengah mengkaji koridor yang akan didanai oleh program BTS. Sementara di tahun ini program BTS sudah berjalan di Palembang, Denpasar, Surakarta, menyusul Yogyakarta dan Medan.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022