Inilah, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menegaskan larangan keberadaan jaring keramba apung di Waduk Jatigede dengan membuat peraturan gubernur. “Kemungkinan akan di-pergubkan. Pokoknya sekali lagi tak boleh ada keramba jaring apung,” ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kepada wartawan, Rabu (17/2/2016). Dia berharap aturan baru tersebut akan ditaati masyarakat karena ini demi kepentingan bersama. Pihaknya khawatir jika ada jaring keramba apung akan membuat kualitas air menjadi buruk. Padahal, air tersebut digunakan untuk banyak hal. Mulai dari irigasi, kebutuhan air baku, dan PLTA. Pemprov pun telah menanam ikan sebanyak 4 juta ekor di Waduk Jatigede. Ini dilakukan agar ekosistem di waduk tetap terjaga. “Kalau mancing boleh karena sudah kita tanam banyak bibit ikan,” pungkasnya.