BAPPEDA JABAR - Jabar Tertinggi Realisasi Asuransi Pertanian
Jabar Tertinggi Realisasi Asuransi Pertanian
09 February 2016 22:32

Bandung, (PR).- Total premi swadaya dari ausransi usaha tani padi (AUTP) atau asuransi pertanian di Jawa Barat pada 2015 mencapai Rp2,26 miliar. Jumlah tersebut setara dengan melindungi 62.898,21 hektare lahan sawah di Jabar.

Kepala Bagian Informasi dan Dokumentasi Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Jabar Novi Cahyono yang ditemui di kantor Perwakilan OJK Regional 2 Jabar di Bandung, Kamis (4/2/2016) mengatakan, realisasi asuransi pertanian di Jabar mencatatkan perkembangan yang positif. Hal itu tampak dari realisasi luas lahan yang diasuransikan. Padahal, diakuinya, jangka waktu efektif dari program tersebut pada 2015 hanya kurang dari sebulan.

Dipaparkannyam realisasi AUTP atau asuransi pertanian di Jawa Barat mencapai 57,18 persen dari target. Tercatat, luas sawah yang dilindungi mencapai 62.898,21 hektare dari target 110.000 hektare.

Capaian tersebut menematkan Jabar menjadi provinsi dengan luas lahan dan persentase tertinggi secara nasional. Secara nasional realisasi luas sawah yang dilindungi hanya 23 persen dari total target luas lahan.

Hingga akhir tahun lalu realisasi lahan sawah yang terlindungi melalui asuransi pertanian hanya 234.000 hektare. Padahal, target tahun lalu setidaknya 1 juta hektare sawah bisa terlindungi.

Meski demikian, Novi mengakui dari 21 kabupaten dan kota di Jabar realisasi pun cukup beragam. Di satu sisi ada daerah yang realisasinya jauh melampaui target, seperti Kabupaten Bandung yang mencapai 7.459 hektare dari target 2.500 hektare atau mencapai 298 persen.

Namun, di sisi lain, masih ditemukan daerah yang sangat minim realisasinya, seperti Kabupaten Bogor dan Bandung Barat yang nol persen. Padahal, masing-masing mendapatkan target 3.000 dan 6.500 hektare.

Walaupun realisasi asuransi pertanian di Jabar cukup baik, Novi mengakui masih ada sejumlah kendala yang ditemui di lapangan, terutama terkait literasi para petani mengenai asuransi. Dengan demikian, masih dapat dijumpai adanya petani yang enggan menyisihkan sejuamlah uangnya untuk membayarkan premi.

“Oleh karena itu, pada pelaksanaan 2016, kami akan lebih gencar utnuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai hal ni ke daerah-daerah dengan harapan jumlah lahan sawah yang dilindungi akan meningkat. Untuk 2016, target luas lahan yang diasuransi di Jabar mencapai 145.000 hektare. Angka tersebut meningkat 50 persen dibandngkan dengan 2015 yang ditargetkan 110.000 hektare,” katanya.

Disinggung mengenai adanya kemungkinan tidak diasuransikannya lahan sawah petani karena luas lahan yang tidak mencapai 2 hektare, Novi kembali menjelaskan bahwa untuk bisa memperoleh asuransi pertanian lahan yang dimiliki petani tidak harus 2 hektare. Untuk lahan yang luasnya kurang dari satu hektare, diperhitungkan secara proporsional. Artinya, lahan sawah bisa digabung dengan petani lain yang lahannya berdekatan.

“Hal ini sudah diperhitungkan sebelumya. Jadi, petani yang lahannya kurang dari satu hektare juga tetap bisa diasuransikan,” ujarnya.

Berdasarkan aturan yang dikeluarkan, jangka waktu asuransi adalah untuk satu musim tanam (4 bulan) dimulai sejak tanam hingga panen. Harga pertanggungan Rp6.000.000/hektare (luas kurang 1 hektare diperhitungkan secara proporsional). Suku premi asuransi adalah Rp180.000 hektare/musim tanam (3% dari pertanggungan Rp6 juta). “Sampai awal tahun ini belum ada klaim yang diajukan,” kata Novi.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022