KOTA BANDUNG – Dalam hitungan hari, Si Rampak Sekar-sistem perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota se-Jawa Barat dan Pemerintah Pusat- akan dapat diakses oleh masyarakat umum. Mulai 24 Januari 2020, setiap masyarakat Jawa Barat dapat menyampaikan aspirasi dalam bentuk usulan proposal perencanaan yang diunggah melalui sistem informasi berbasis website ini. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat. M. Taufiq Budi Santoso mengatakan, melalui Si Rampak Sekar, pihaknya ingin mengedepankan partisipasi masyarakat, termasuk media, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat umum lainnya. “Mari bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan juga mengendalikan pembangunan yang ada di Jawa Barat,” ajaknya. Untuk mengenalkan Si Rampak Sekar kepada masyarakat luas, Taufiq bersama Asisten Administrasi Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Ibrahim kunjungi Kantor Harian Umum Pikiran Rakyat dan Kantor Harian Pagi Tribun Jabar, Kamis (23/1/2020). Tujuan dari pengenalan ini ialah untuk melibatkan media massa dalam mengenalkan Si Rampak Sekar kepada masyarakat Jawa Barat. “Kami titip untuk mensosialisasikan kepada semua lapisan masyarakat bahwa perencanaan pembangunan saat ini bisa diakses oleh masyarakat umum melalui Si Rampak Sekar,” tutur Dudi. Masyakarat Jawa Barat dapat mengakses Si Rampak Sekar melalui menu Warna Jabar (Warga Perencana Jawa Barat) pada situs apbd.jabarprov.go.id. Untuk usulan perencanaan tahun 2021, periode input dapat dilakukan pada 24 Januari sampai 10 Juni 2020. Sedangkan untuk input usulan perubahan tahun 2020, dapat dilakukan pada periode 15 Mei sampai 9 Juni 2020. “Diharapkan partisipasi masyarakat di dalam penyusunan perencanaan, ingin kita kedepankan,” ucap Taufiq. Tak sulit, pada Si Rampak Sekar masyarakat cukup memasukan nomor induk kependudukan (NIK) saja karena sistem informasi ini sudah terintegrasi dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Setelah melakukan input usulan, masyarakat bisa melakukan monitoring atas usulannya. Masyarakat dapat mengetahui sejauh mana usulan tersebut direspon hingga nantinyan menajdi bagian dari dokumen perencanaan. “Saat melakukan input, lampirkan pula bukti atau foto agar bisa dijadikan dasar bagi pengalokasian anggaran,” pesan Taufiq. Usulan dari masyarakat ini akan dibagikan ke APBD Kabupaten/Kota atau bisa juga menjadi APBD Provinsi. “Jika ternyata berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat, maka akan kita usulkan ke pusat,” tambahnya. Taufiq mengatakan, pihaknya berharap Si Rampak Sekar dapat menjadi proses perencanaan yang partisipatif sesuai dengan amanat undang-undang. Menutup pengenalan, Kepala Bappeda Jabar menginformasikan 9 prioritas pembangunan yang dikedepankan pada tahun 2021, ialah sebagai berikut: 1. Akses Pendidikan untuk Semua 2. Desentralisasi Layanan Kesehatan 3. Pertumbuhan Ekonomi Umat Berbasis Inovasi 4. Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Pariwisata 5. Pendidikan Agama dan Tempat Ibadah Juara 6. Infrastruktur Konektivitas Wilayah 7. Gerakan Membangun Desa 8. Subsidi Gratis Golekmah 9. Inovasi Pelayanan Publik dan Penataan Daerah “Ini masih rancangan awal, melihat masukan-masukan yang ada nanti, pasti akan ada penyesuaian,”pungkasnya.