BAPPEDA JABAR - Bank BJB Ikut Danai Kereta Cepat
Bank BJB Ikut Danai Kereta Cepat
20 January 2016 21:13

Bandung.- PT Bank Pembanguna Daerah Jabar-Banten Tbk (bank bjb) siap mengucurkan dana sebesar Rp8 triliun selama 2016 untuk sejumlah proyek infrastruktur yang segera dibangun di Jabar.

Salah satunya adalah proyek kereta cepat Bandung-Jakarta. “Sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur, kami ikut proyek KA cepat Bandung – Jakarta. Tahun ini, kami ingin berkeinginan untuk turut serta dalam proyek-proyek insfrastruktur di Indonesia, terlebih di wilayah Jabar-Banten,” ujar Direktur Utama bank bjb ahmad Irfan, kemarin.

Dian menyebutkan, penyertaan modal yang dikucurkan bank bjb tahun ini jumlahnya lebih besar dibandingkan tahun lalu. “Tahun ini, khusus di bidang infrastruktur, angkanya mencapai Rp8 triliun. Sedangkan tahun lalu hanya sekitar Rp6.8 triliun,” ujar dia.

Irfan mengungkapkan, dana pembiayaan dari bank bjb ini akan dilimpahkan pada proyek kereta cepat yang dilalui empat stasiun, yakni Tegalluar, Walini, Karawang serta Halim, Jakarta.

Namun, kata dia, pihaknya akan tetap menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. “Kami tetap pada prosedur proyek mana yang memang dapat kami ikuti dan mana yang sekiranya tidak memungkinkan. Artinya, kami turut ambil bagian proyek-proyek Infrastruktur yang memang bisa berefek positif, utamanya, bagi kenerja kami sebagai perbankan.,” paparnya.

Tentang skema sindikasi, Ahmad Irfan menyatakan, pihaknya memilih opsi itu jika turut andil dalam proyek-proyek infrastruktur. “Jika proyeknya di Jabar-Banten, kami jadi leader. Tapi, apabila ada di luar Jabar-Banten, kami bukan leader-nya,” tandasnya.

Pemkab Revisi RTRW Jalur KA

Rencana pembangunan jalur Kereta Cepat menghubungkan Jakarta-Bandung yang memasuki daerah Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) rupanya tidak masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pemkab Bandung Barat. Pasalnya pembangunan Kereta Cepat tersebut tercetus oleh pemerintah pusat sesudah RTRW KBB dibuat. Bupati Bandung Barat Abubakar mengakui jika proyek kereta cepat tersebut memasuki wilayah KBB. Namun, dalam pembangunan infrastruktur kerta cepat itu tidak masuk dalam RTRW KBB. “Kami harus bahas bersama DPRD KBB. Semua akan direvisi dan menyesuaikan dengan rencana pemerintah pusat. Mungkin bukan hanya pembahasan jalur kereta cepat, tapi jaga hal-hal terkait pengembangan ke depan di daerah Cikalongwetan,” ujar Abubakar.

Dia mengungkapkan, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut sesudah dinyatakan dalam Peraturan Presiden No.107 Tahun 2015, yang berisi tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat. Pengerjaan tersebut diberikan konsorsium Bandung Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Menurut Abubakar, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi mengenai kedatangan langsung Presiden RI Jokowi dalam rencana perletakan batu pertama Groundbreaking pembanguna jalur kereta cepat di Walini, Kecamatan Cikalongwetan. “Sampai sekarang belum ada tembusana langsung dari bapa Presiden, tapi kita tetap harus tetap bersiap-siap bila ada,” ujarnya.

Rangsang Pertumbuhan Ekonomi   

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Dedy Widjaya, pembangunan kereta cepat Bandung-Jakarta akan semakin merangsang pertumbuhan ekonomi lintas sektor di Jabar. Menurut dia, jalur lintasan yang melalui Walini Kabupaten Bandung Barat, yang direncanakan menjadi kota baru, akan mendorong pertumbuhan investasi yang baik.

“Tak hanya itu, akhir pemberhentian di Tegalluar Kabupaten Bandung juga akan memacu pertumbuhan ekonomi di Bandung Timur yang dicanangkan sebagai kota teknopolis. Proyek kereta cepat ini banyak dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Jabar terutama di Bandung Metropolitan dan sekitarnya,” terang Dedy, kemarin.

Tak hanya berbicara dampak, Dedy juga memaparkan, adanya sarana baru ini pun harus diikuti dengan kematangan konsep tata ruang, khususnya di beberapa pemberhentian yang dilewati. Karenanya, ia menyontohkan seperti daerah Tegalluar, ke depan harus dikembangkan lagi kawasan yang lebih produktif.

“Tidak hanya sebagai kawasan industri, tapi harus ada kejelasan lagi konsep lainnya. Ini harus jelas dulu supaya para investor lebih mudah berinvestasi di daerah tersebut,” tukasnya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022