JuaraNews, Bandung Lima bangunan permanen yang berlokasi di kawasan Sport Center Arcamanik akan ditertibkan paksa oleh petugas Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat Udjwalaprana Sigit mengatakan penertiban lima bangunan itu karena nantinya kawasan sport center Arcamanik menjadi salah satu venue yang akan digunakan pada pelaksanaan PON Jabar 2016. “Keberadaan lima bangunan di kawasan bisnis Arcamanik sport center itu mengganggu sehingga akan ditertibkan. Apalagi kawasan itu jadi salah satu venue yang jadi tempat pelaksanaan PON Jabar, kata Sigit kepada wartawan, Minggu (3/1/2015). Menurutnya selama ini kawasan bisnis tersebut digunakan para pedagang kaki lima dan pengusaha lainnya. Berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 37 lapak PKL dan lima bangunan permanen yang berdiri di sana dengan luas lahan yang dipakai mencapai sekitar setengah hektare. Bahkan di sana juga ada tempat penyimpanan kuda dan tempat kursus. Sigit tidak akan mentolerir jika nanti saat ditertibkan ada perlawanan dari pihak yang bekepentingan di tempat tersebut. Ini dikarenakan pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2012 lalu. Walaupun diakuinya pihaknya cukup terkendala dalam memberikan pengertian dan pemahaman kepada pengusaha pemilik lima bangunan yang akan ditertibkan itu. “Mereka ada yang menolak ditertibkan dan meminta kompensasi serta tempat relokasi baru. Itu jelas tidak bisa diterima mengingat bangunan yang mereka dirikan itu berada di lahan milik pemerintah, tegas Sigit. Dia menambahkan peringatan terakhit atau yang ketiga sudah dilayangkan pada tanggal 31 Desember 2015 . Namun sampai saat ini pihaknya tidak melihat ada itikad baik dari para pemilik lima bangunan itu untuk pindah sehingga tindakan pembongkaran paksa akan segera dilakuakn. Jika tidak ada halangan pada Rabu (6/1/2016) atau Kamis (7/1/2016) pembongkaran paksa itu akan dilakukan, sebutnya seraya menyebutkan telah menyiapkan sekitar 400 personel gabungan dari Satpol yang dibantu oleh TNI dan polri.