BAPPEDA JABAR - Anggaran Dana Desa dan ADD di Kab, Sumedang Tahun Depan Naik
Anggaran Dana Desa dan ADD di Kab, Sumedang Tahun Depan Naik
07 December 2015 18:52

SUMEDANG, (PRLM).- Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumedang tahun depan mengalami kenaikan. Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun ini sebesar Rp 77 miliar, naik tahun 2016 menjadi Rp 173 miliar.

Begitu pula ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang tahun ini hanya 3 persen dari dana perimbangan pusat setelah dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus). Tahun 2016 nanti, naik 10 persen dari dana perimbangan pusat setelah dikurangi DAK.

“Ini artinya, pemerintahan desa sudah diberikan kepercayaan dan keleluasan oleh pemerintah pusat untuk mengelola keuangan secara otonom. Dengan kenaikan ADD dan DD tersebut, hendaknya pemerintahan desa mampu mengelola keuangan dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan untuk membangun kemajuan desanya,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang H Zaenal Alimin usai membuka “Bimbingan Teknis Manajemen Pemerintahan Desa Bagi Pengelola Keuangan di Desa dan Mengurus Barang di Kecamatan tahun 2015” di Gedung Korpri Jalan Mayor Abdurachman, Sumedang, Senin (7/12/2015).

Menurut dia, dengan kenaikan Dana Desa tahun 2016 menjadi Rp 173 miliar tersebut, jika dirata-ratakan, setiap desa bisa kebagian anggaran sekitar Rp 982 juta atau hampir mencapai Rp 1 miliar seperti yang dijanjikan oleh pemerintah pusat. Rata-rata Dana Desa sebesar itu, jika dibagi jumlah desa di Kabupaten Sumedang sebanyak 176 desa.

“Namun, dalam pembagiannya nanti setiap desa tidak akan rata, melainkan tergantung potensi desanya masing-masing. Bisa saja ada desa yang kebagian Dana Desa di atas Rp 1 miliar, mungkin juga ada yang di bawah Rp 982 juta. Untuk besarannya, ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan perhitungan yang matang dan potensi desanya. Jadi, kalau nanti ada desa yang kebagiannya relatif kecil, komplainnya jangan ke kabupaten dan sekda, tapi langsung ke pemerintah pusat,” tuturnya seraya berkelakar.

Dikatakan, begitu juga dengan kenaikan ADD tahun 2016 menjadi 10 persen. Kenaikannya, dinilai sudah memenuhi ketentuan. Dengan kenaikan ADD 10 persen, total dana ADD di Kabupaten Sumedang tahun 2016 mencapai sebesar Rp 121 miliar. Kenaikan ADD tersebut, secara otomatis akan menambah penghasilan tetap (siltap) para kepala desa. Hanya saja, angka kenaikannya hingga kini masih dalam proses perhitungan.

Menyinggung tentang siltap kepala desa, Kepala Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Deni Heripan mengatakan, meski ADD tahun 2016 nanti naik 10 persen, belum tentu siltap para kepala desa ikut naik. Padahal, kenaikan siltap menjadi harapan para kepala desa sekarang ini. Pasalnya, siltap tahun ini sangat kecil dibanding tahun 2014. Dari siltap kepala desa tahun 2014 Rp 1,644 juta, tahun ini turun dengan angka bervariasi dari Rp 900.000 sampai Rp 1,25 juta.

“Keinginan kami, minimal besaran siltap para kepala desa disamakan dengan tahun 2014 Rp 1,644 juta. Lebih bagus lagi kalau tahun depan siltapnya lebih besar. Cuma untuk siltap tahun depan, kami juga belum tahu angkanya. Seandainya siltapnya tetap seperti tahun ini, kemungkinan besar kami akan protes lagi,” ujar Deni.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022