SUMEDANG, (PRLM).-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Sumedang akan membangun 11 terminal baru tipe C. Hal itu, sebagai pengganti Terminal Ciakar Sumedang sebagai terminal tipe A yang akan diambil alih pengelolaan dan pemeliharaannya oleh Kementerian Perhubungan. Pengambilalihan pengelolaan terminal tipe A oleh pemerintah pusat itu, amanat Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebetulnya, kami juga menyayangkan pengambilalihan Terminal Ciakar oleh Kementerian Perhubungan. Apalagi nanti, Terminal Ciakar posisinya sangat strategis akan diapit oleh rencana pembangunan dua projek besar, yakni tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) dan reaktivasi jalur kereta api Bandung-Cirebon yang melewati Sumedang. Namun, karena ini amanat undang- undang, sehingga kita tak bisa mempertahankannya. Pengelolaan terminal tipe A oleh pusat ini, berlaku secara nasional, ujar Kepala Dishub Kominfo Kabupaten Sumedang, Teddy Mulyono ketika ditemui di kantornya, Senin (16/11/2015). Menurut dia, pengambilalihan pengelolaan dan pemeliharaan Terminal Ciakar oleh pemerintah pusat, mulai dilaksanakan 2017 nanti. Sebab dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat memberikan toleransi waktu dua tahun sejak undang-undang diberlakukan. Sekarang baru menginjak tahun pertama. Tahun depan tahun kedua. Jadi, Terminal Ciakar resmi akan dikelola dan dipelihara oleh Kementerian Perhubungan tahun 2017, tuturnya. Teddy mengatakan, tak hanya terminal tipe A saja, terminal tipe B juga akan diambilalih pengelolaannya oleh Pemprov Jabar. Sementara kabupaten mengelola terminal tipe C atau melayani jasa angkutan umum lokal. Cuma sayangnya, Kabupaten Sumedang sendiri hingga kini belum memiliki terminal tipe C. Bahkan Sumedang juga tidak memiliki terminal untuk tujuan akhir trayek angkutan, seperti angkutan pedesaan dan perkotaan. Contohnya, trayek angkot Ciakar-Buahdua. Tujuan akhir di Buahduanya, tidak ada terminal. Oleh karena itu, untuk mengakomodasikan ketiadaan terminal khususnya untuk tujuan akhir, sehingga kami akan membangun terminal baru tipe C guna melayani jasa angkutan lokal, katanya. Terminal tipe C yang akan dibangun, lanjut dia, sebanyak 11 unit. Namun, yang akan diprioritaskan pembangunnya 5 unit, antara lain di Buahdua, Tanjungsari, Paseh, Tolengas (Kec. Tomo) dan Situraja. Kriteria terminal tipe C, yakni melayani jasa angkutan lokal yang kapasitasnya mampu menampung 30 mobil angkutan. Untuk biaya pembangunannya pun, relatif kecil hanya sekitar Rp 2 miliar, tutur Teddy. Lebih jauh ia menjelaskan, Dishub Kominfo pun akan membangun terminal wisata dan terminal umum di daerah Pamoyanan, Desa Cijeungjing, Kec. Jatigede. Terlebih di daerah Pamoyanan, sudah tersedia lahan sekitar 500 tumbak (7.000 meter persegi) dari kebutuhan lahan seluas 1,5 hektare. Terminal wisata tersebut untuk mengakses objek wisata Waduk Jatigede. Kendaraan angkutannya, sejenis bus pariwisata. Misalnya bus paket wisata Jakarta-Bandung-Jatigede. Terminal wisata ini pun, bisa diakses oleh angkutan yang melalui jalan lingkar di bibir genangan Waduk Jatigede, dari daerah Lontong sampai ke Cibalong, Kec. Jatigede. Objek wisata Waduk Jatigede ini, akan menjadi objek wisata strategis yang akan banyak didatangi pengunjung. Oleh karena itu, perlu difasilitasi dengan ketersediaan terminal dan kendaraan angkutan umum, ujarnya. Teddy menambahkan, terkait pengambilalihan pengelolaan Terminal Ciakar oleh pusat, prosesnya hingga kini masih dibahas oleh Bagian Organisasi, Setda Kab. Sumedang. Pembahasannya, seputar pengaturan para pegawai, pembiayaan, termasuk pembagian pendapatan dengan pemerintah pusat. Sementara terkait aset terminal, sebelumnya sudah dilaporkan oleh Dishub Kominfo. Untuk para personil (pegawai) di Terminal Ciakar, bebas memilih. Mau ikut ke pemerintah pusat atau ke kabupaten. Kalau ikut ke pusat, konsekuensinya bisa dipindahkan ke terminal tipe A lainnya di Jawa Barat, ujarnya.