Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surat itu agar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) terus dilanjutkan. Pria yang akrab disapa Aher ini menyebut, berdasarkan evaluasi pelaksanaan PNPM-MPd selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, program ini sangat layak dilanjutkan. “Hasil positif PNPM Mandiri Pedesaan selama ini menjadi dasar usulan kita kepada Presiden agar (PNPM-MPd) dilanjutkan,” tutur Aher di Kabupaten Pangandaran, Rabu (26/11/2014). Aher mengusulkan, agar PNPM-MPd disandingkan dengan program pemerintah pusat. Terlebih rencana tersebut didukung dengan alokasi dana bantuan desa sebesar Rp1 miliar per desa setiap tahun. “Pemerintah pusat, Pemprov Jabar sendiri juga memiliki program bantuan desa, yakni sebesar Rp100 juta per desa setiap tahun. Bantuan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan ini juga dipastikan akan terus dilanjutkan,” ujar Aher. Aher menyebut program bantuan pedesaan sebesar Rp100 juta per desa setiap tahun ini hanya ada di Jawa Barat. Beberapa provinsi ada yang juga menyalurkan, namun biasanya hanya untuk wilayah pinggirannya. Aher hadir di hadapan sekitar 2.000 penerima manfaat PNPM-MPd se-Jawa Barat di Kabupaten Pangandaran, Rabu, 26 November 2014. Hadir di acara bertajuk Gubernur Saba Desa 2014 di Lapangan Startas, tidak jauh dari Pantai Pangandaran, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran Endjang Naffandy dan beberapa bupati/walikota dan para kepala desa se-Jabar. Tuntutan agar PNPM-MPd juga disampaikan seorang penerima manfaat program, saat sesi tanya-jawab dengan Gubernur Jabar. Dipaparkan bahwa PNPM-MPd benar-benar bermanfaar bagi kesejahteraan masyarakat desa, meski ada beberapa kasus penyimpangan dana bantuan. Konsultan PNPM-MPd Sugiharto menjawab wartawan mengatakan usulan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pantas ditanggapi positif Presiden Jokowi. “Persoalannya sekarang, sebagian dana yang dahulu diperuntukkan buat PNPM-MPd digeser ke program Dana Bantuan Desa. Semoga pemerintah dapat menggeser pos anggaran lain agar PNPM-MPd dapat berlanjut,” jelas Sugiharto.