BAPPEDA JABAR - Jelang Kenaikan BBM, Pemprov Jabar Bahas Kenaikan Tarif Angkutan Umum
Jelang Kenaikan BBM, Pemprov Jabar Bahas Kenaikan Tarif Angkutan Umum
18 November 2014 02:16
Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai membahas kenaikan tarif angkutan umum sebagai langkah responsif kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan ditetapkan pemerintah pusat dalam waktu dekat.
“Persiapan kami seperti tarif, kalau (BBM) naik sekian, tarif sekian, sudah bisa ditetapkan,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Senin (17/11).
Menurut dia, jika penetapan tarif angkutan umum lambat direspon, maka dikhawatirkan ada tindakan yang justru merugikan banyak pihak.
“Jadi, ketika malam kenaikan, pagi sudah ada (penetapan tarif angkutan umum). Bisa langsung jadi pedoman supaya tidak menaikkan sendiri,” ujarnya.
Pemerintah daerah hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM.
Menanggapi berbagai persoalan kebijakan itu, pria yang akrab disapa Aher ini enggan berkomentar.
“Saya tidak bisa berkomentar, ini urusan pusat bukan urusan kami,” katanya.
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022