CIBINONG, PIKIRAN RAKYAT — Pemerintah memastikan Jalan tol Bocimi bisa digunakan untuk arus mudik dan balik tahun ini. Jalan sepanjang 15,3 kilometer itu rencananya dibuka secara gratis sejak tujuh hari sebelum (H-7) dan sesudah (H+7) Idul Fitri 1439. Pengoperasian jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) berdasarkan hasil uji coba Kepolisian Resor Bogor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan pihak pengelola jalan PT Trans Jabar Tol, Rabu 6 Juni 2018. “Jalan tol ini bisa memangkas waktu tempuh hingga 1,5 jam dibandingkan jalan biasa Ciawi-Cigombong,” kata Kepala Proyek Joko Susilo seusai uji coba. Joko menegaskan pembangunan proyek Tol Bocimi Seksi I sampai saat ini mencapai 95 persen. Pekerjaan yang tersisa hanya pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk jalan lainnya. Ia meyakinkan segera memasangnya sebelum pembukaan tol, Sabtu 9 Juni 2018 ini. Joko menegaskan, jalan yang akan dipergunakan untuk arus mudik dan balik hanya proyek Seksi I. Jalan tersebut menghubungkan wilayah Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor hingga perbatasan Sukabumi di Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. “Kondisi jalan terdiri dari empat lajur di dua jalur semuanya sudah sangat baik. Sehingga Bocimi bisa digunakan sebagai tol fungsional,” kata Joko saat ditemui di kantornya. Pihaknya telah menyiapkan tiga pintu tol, yakni di pintu Tol Ciawi, kilometer 6+300 Cimande/Caringin, dan kilometer 15+300 Cijeruk/Cigombong. Pengoperasian jalan juga masih bertahap. Joko menjelaskan, pada satu pekan pertama hanya bisa dilewati dari arah Bogor/Jakarta menuju Sukabumi. Sedangkan pada hari Idul Fitri, Jumat-Minggu (15-24 Juni 2018) hanya bisa dilewati kendaraan dari arah sebaliknya. Menurut Joko, pengaturan itu untuk mengoptimalkan arus lalu lintas kendaraan. Pihak pengelola juga akan menyediakan tempat perhentian (rest area) sementara bagi pemudik yakni di kilometer 10+700. “Sebenarnya untuk Seksi I tidak ada rest area. Ini hanya untuk sementara. Rest area itu dilengkapi parkir kendaraan, toilet, dan musala,” katanya. Sementara menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama, pengoperasian jalan tersebut hanya untuk kendaraan penumpang pribadi. “Kendaraan bus, angkutan umum dan truk (angkutan barang) masih diarahkan ke jalan biasa,” katanya. Sebanyak 250 personel kepolisian disiapkan untuk pengamanan jalan tol tersebut khususnya di pintu tol. Selain menyeleksi jenis kendaraan yang masuk, petugas juga membatasi laju kendaraan pemudik dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam. (Hilmi Abdul Halim)