Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menertibkan penambangan pasir ilegal untuk mencegah penjualan pasir uruk dalam skala besar. Pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di Jakarta yang membutuhkan pasir uruk dikhawatirkan memicu penambangan pasir besar-besaran di wilayahnya. Salah satu sumber pasir dan batuan uruk untuk proyek tanggul besar di Jakarta itu diambil dari penambangan di Jawa Barat, kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Senin, 13 Oktober 2014. Menurut dia, penambangan legal pun jadi sasaran penertiban untuk memastikan penambangannya dilakukan dengan benar dan kewajibannya mereklamasi bekas lahan tambang dijalankan. Jangan sampai yang mendapat kesejahteraan itu hanya orang yang memperdagangkannya, kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan. Untuk itu, Gubernur Aher akan meminta bantuan TNI dan kepolisian untuk menertibkan penambangan ilegal. Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebelumnya sudah digandeng dalam penegakan hukum lingkungan tersebut. “Pelibatan TNI ini punya payung hukum. TNI harus membantu pemda menyukseskan pembangunan,” katanya. Adapun Wakil Gubernur Deddy Mizwar mengatakan pelibatan TNI, terutama satuan Polisi Militer, bertujuan membantu mengawasi penegakan hukum. Misalnya pengawasan tambang di Bogor, yang jalannya hancur dan dipasangi portal. “Begitu diportal, Polisi Militer yang nunggu, jangan-jangan truknya nanti dikawal tentara lagi,” katanya. Deddy mengatakan pemerintah Jawa Barat juga akan mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta konsultasi soal kasus penambangan ilegal yang merugikan negara. Dia menerangkan, salah satu masalah yang menimbulkan kekecewaan adalah rendahnya vonis hakim terhadap pelaku penambangan pasir besi di Tasikmalaya. “Kita tulis surat untuk konsultasi dalam konteks kerugian negara dalam bidang pertambangan dan lingkungan, ” katanya.