BAPPEDA JABAR - Gubernur Jabar Ajak Masyarakat Tidak Mencemari Citarum
Gubernur Jabar Ajak Masyarakat Tidak Mencemari Citarum
23 June 2014 23:39

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengajak masyarakat untuk berjanji tidak mencemari lingkungan Sungai Citarum agar target mewujudkan sungai bersih bermanfaat untuk kehidupan manusia di Jabar tercapai pada 2018.

“Marilah mulai hari ini, kita tanamkan, berjanji kepada manusia, berjanji kepada alam semesta, berjanji kepada Allah SWT untuk tidak mengotori air lagi termasuk air Citarum,” kata Heryawan saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Jabar dan pencanangan program Citarum Bersih, Sehat dan Lestari 2014 di Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Minggu.

Ia menuturkan Jabar menargetkan perbaikan lingkungan Sungai Citarum yang dinilai terkotor di dunia itu dapat secepatnya selesai dengan bantuan semua pihak terutama masyarakat.

Ia mengungkapkan panjang sungai Citarum 126 km dan 77 km dari hulu hingga Saguling merupakan daerah aliran sungai terkotor.

Menurut dia perbaikan sungai tersebut membutuhkan dana yang cukup besar sekitar Rp120 miliar per tahun, sementara dana yang disiapkan setiap tahunnya sebesar Rp60 miliar.

Dana sebesar itu, kata dia meliputi penanggulangan dan pengerukan, kemudian melakukan revitalisasi melalui perbaikan kandang sapi dan toilet yang menggunakan teknologi pengolahan limbah agar air limbah tidak mengalir ke Citarum dalam keadaan kotor.

“Makanya secara bertahap setiap tahunnya aliran sungai sepanjang 20 km akan direvitalisasi,” katanya.

Sementara itu acara dihadiri beberapa perwakilan Kementerian diantaranya perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Pekerjaan Umum serta Wakil Bupati Bandung dan Wakil Bupati Subang.

Acara juga dihadiri oleh 1200 relawan dan kader lingkungan yang berasal dari masyarakat di sekitar aliran sungai Citarum, dan perwakilan 56 desa “Eco Village” atau desa aksi ramah lingkungan yang berbudaya.

Pembentukan desa “Eco Village” tersebut bertujuan untuk menumbuhkan komitmen dari masyarakat sebagai upaya perbaikan, pelestarian, dan pembudidayaan Citarum yang merupakan bagian dari rencana aksi ke-56 desa tersebut.

Gubernur juga memberikan penghargaan kepada sekolah-sekolah berbudaya lingkungan di Jabar, kelompok dan individu peduli lingkungan, desa dengan status lingkungan hidup yang ada di Subang, serta pemberian secara simbolis bantuan tempat sampah, bibit pohon, alat biopori kepada 56 desa Eco Village.

Gubernur juga menabur benih ikan di sekitar aliran sungai Citarum desa Majasetra untuk mengembalikan dan melindungi ekosistem ikan Sungai Citarum.***3***

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022