BAPPEDA JABAR - SEKALI LAGI TERTIB DALAM BEKERJA
SEKALI LAGI TERTIB DALAM BEKERJA
18 May 2015 00:06

 

  1. TERTIB dimaksudkan sangat sederhana yaitu sesuai aturan, bagian penting dari akuntabilitas.
  2. TERTIB meliputi tertib dalam bekerja; berpikir, berbicara, bertindak dan mendokumentasikan semua (sekali lagi) semua proses administrasi ATAU dikenal dengan sebutan TERTIB ADMINISTRASI!
  3. Tidak ada ketertiban tanpa kejujuran. Tidak ada kejujuran jika berbohong dalam bekerja.
  4. TERTIB ADMINISTRASI dikedepankan pada tertib proses administrasi, tertib kebeneran bukti administrasi, tertib waktu, serta tertib dokumentasi pelaksanaan pekerjaan baik untuk tahap perencana, pelaksanaan kegiatan, monev, pengawasan dan pelaporan yang semuanya akan melibatkan aspek uang, orang, asset dan informasi.
  5. Mari kita konsolidasikan internal dan eksternal agar meraih “TERTIB” pekerjaan dan menghasilkan output serta outcome yang tepat. PELIHARALAH DOKUMEN PERENCANAAN HINGGA 30 TAHUN.

 

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022