Virtual Meeting, adalah sebutan untuk Organisasi/Institusi yang dijalankan berbasis ICT ( Information and Communication Technology) sehingga kebutuhan ruangan semakin sempit. Kebutuhan ruangan akan terkonsentrasi kepada kebutuhan pelayanan publik, studio, laboratorium. Sementara ruang rapat dan ruang kerja pegawai akan bersifat komunal. Virtual Office dilengkapi dengan sistem Mobile Meeting adalah suatu sistem yang memungkinkan rapat bisa dilakukan tanpa kehadiran secara fisik di ruang rapat yang lainnya bisa di luar ruang rapat, bahkan diluar kota atau VIRTUAL MEETING. Mobile meeting bukan rapat yang dilakukan di atas mobil, namun suatu sistem rapat secara virtual atau rapat di dunia maya. Mobile meeting, dilaksanakan mulai 1 September 2014 dan berlaku bagi pertama kali, rapat Pimpinan Bappeda Jabar. Adapun waktu rapat di dunia maya sesuai kebutuhan.