RKPD adalah suatu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahunan yang telah mencerminkan hasil karya multipihak : eksekutif, DPRD-Jabar, Masyarakat dan Pemkab/Pemkot serta mencerminkan keterkaitan dengan Program Pemerintah Pusat. Tim Penyusun RKPD bukan hanya Bappeda tetapi berbagai OPB/Biro yang diketahui Sekda Provinsi Jawa Barat. Proyeksi pendapatan, Rencana Belanja dan Rencana Pembiayaan harus fokus dan cermat terutama perangkaan dan skenario pembangunan. Mulai tahun 2015 ( Rencana 2015 ) hendaknya sudah terpilah kebutuhan fixed cost ( bebas klaster. Tahun 2015 merupakan tahun kedua dimulainya pelaksanaan kegiatan tematik kewilayahan dengan lebih memerankan BKPP I s.d. BKPP IV.