BAPPEDA JABAR - Rapat Persiapan Pra Musrenbang Provinsi Jawa Barat Tahun 2014 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2015
Rapat Persiapan Pra Musrenbang Provinsi Jawa Barat Tahun 2014 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2015
21 March 2014 23:09

Menjelang Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kewilayahan yang akan diadakan pada tanggal 24 Maret 2014, Bappeda Provinsi Jawa Barat semakin merapatkan barisan. Untuk memantapkan persiapan, kembali diadakan rapat persiapan Pra Musrenbang pada hari Jumat (21/03/2014) di Recorded Meeting Room (Ruang Sidang B) sekitar pukul 14.30 WIB. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Barat Ir. H. Husain Achmad, MM ditemani oleh Kepala Sub. Bagian Perencanaan dan Program Bappeda Provinsi Jawa Barat, Ir. Yuke Mauliani S, M.Si, dan dihadiri oleh seluruh  Kepala Sub-Bagian Bappeda Provinsi Jawa Barat dan perwakilan dari tiap-tiap bidang.

Tujuan diadakan rapat ini adalah meninjau kembali semua persiapan menjelang Pra Musrenbang Kewilayahan yang tinggal menghitung hari. Dalam rapat ini, Bappeda Provinsi Jawa Barat kembali mengadakan review mengenai jadwal diselenggarakannya Pra Musrenbang Kewilayahan, di antaranya yaitu: (1) Pra Musrenbang di BKPP Wilayah I pada tanggal 24 Maret 2014 di IPB Convention Center – Botani Square, Bogor; (2) Pra Musrenbang di BKPP Wilayah II pada tanggal 25 Maret 2014 di Gedong Sigrong, Purwakarta; (3) Pra Musrenbang di BKPP Wilayah III pada tanggal 26 Maret 2014 di Hotel Aston, Cirebon; (4) Pra Musrenbang di BKPP Wilayah IV Priangan Timur pada tanggal 27 Maret 2014 di Hotel Santika, Tasikmalaya; dan (5) Pra Musrenbang di BKPP Wilayah IV Priangan Barat pada tanggal 28 Maret 2014 di Puri Khatulistiwa, Jatinangor.

Dalam pelaksanaan Pra Musrenbang nanti, akan diadakan pula sidang kelompok. Adapun agenda sidang kelompok Pra Musrenbang Provinsi di BKPP tersebut di antaranya adalah: (1) Menyusun urutan prioritas kegiatan yang diusulkan oleh kabupaten/kota dalam rangka pendukungan terhadap kegiatan tematik kewilayahan dan tematik sektoral untuk didanai oleh provinsi; (2) Menyusun urutan prioritas kegiatan yang diusulkan oleh kabupaten/kota dalam rangka pendukungan prioritas nasional yang akan disampaikan pada Musrenbang  Nasional; (3) Menyepakati kategori usulan kegiatan kabupaten/kota (bantuan keuangan, bantuan sosial, dan hibah); dan (4) Melakukan verifikasi urutan prioritas kegiatan kabupaten/kota berdasarkan pada kriteria usulan kegiatan prioritas dan kelengkapan usulan kegiatan oleh Bappeda dengan didampingi oleh OPD Provinsi.

Ir. Yuke Mauliani S, M.Si menjelaskan pula hal-hal teknis lainnya terkait dengan persiapan Pra Musrenbang Kewilayahan. Beliau menghimbau bahwa hasil dari Pra Musrenbang Kabupaten/Kota harus segera dimasukkan ke RKPD Online, mengingat sistem akan dimatikan sementara pada tanggal 22 Maret 2014. Namun sistem RKPD Online ini akan kembali dibuka di BKPP nanti. Beliau pun kembali mengingatkan tugas masing-masing bidang dalam pelaksanaan Pra Musrenabng Kewilayahan, yakni memandu kabupaten/kota untuk membuat prioritas. “Bidang harus lebih proaktif dalam membuat usulan,” ujarnya. ***

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022