- Sebuah peraturan kepegawaian selalu ada masa berlaku dan juga selalu ada proses penyempurnaan dari waktu ke waktu.
- Berdasarkan Peraturan Gubernur ditetapkan hal baru yaitu : Pukul 07.00 WIB adalah waktu masuk kerja, dan di beri waktu olah raga satu jam.
- Mari kita rujuk dan laksanakan peraturan yang mengatur jam kerja tersebut, dan bekerja efektif.
- Pengaturan Provinsi Jabar yang terdahulu, hari Jumat dinyatakan hari Jumsih ( Jumat Bersih ). Pengaturan ini tetap berlaku.
- Kegiatan Jumsih di Bappeda diprioritaskan untuk bersih-bersih lingkungan kantor, bersih tempat bekerja dan lingkungan tempat bekerja, membereskan arsip dan evaluasi kerja mingguan. Lebih jauh lagi hendaknya juga untuk bersih diri : bersih lahir dan bersih bathin. Aamiin.
28 June 2013 04:53