BAPPEDA JABAR - Jabar-Banten Sepakat Tingkatkan Pelayanan Dasar di Wilayah Perbatasan
Jabar-Banten Sepakat Tingkatkan Pelayanan Dasar di Wilayah Perbatasan
25 February 2016 14:20

Bogor, BappedaJabar.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Banten serta sejumlah kabupaten dan kota di perbatasan dua provinsi ini menyepakati peningkatan kualitas pelayanan dasar. Kesepakatan ini tertuang dalam dokumen rumusan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah Perbatasan (Musrenbangtas) Provinsi Jawa Barat-Provinsi Banten Tahun 2016 yang berlangsung selama dua hari, 18-19 Februari 2016, di kantor Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) Wilayah I Bogor.

Hadir dalam Musrenbangtas antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar,Kepala Bidang Pemerintahan Bappeda Provinsi Banten, perwakilan Bappeda Kabupaten Tangerang, Bappeda Kabupaten Bogor, Bappeda Kabupaten Lebak, Bappeda Kabupaten Sukabumi, Bappeda Kota Tangerang Selatan, dan Bappeda Kota Depok. Di samping itu, turut hadir sejumlah dinas dan lembaga teknis dari kedua provinsi.

“Sengaja kami memilih tema tersebut untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pelaku dan stakeholders pembangunan perbatasan bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah yang berbatasan wajib melakukan kerjasama untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kerjasama ini  serta didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan,” papar Kepala Bappeda Jabar saat membuka Musrenbangtas 2016.

Yerry menjelaskan, Musrenbangtas Jawa Barat-Banten merupakan forum koordinasi antar pemerintah kedua provinsi serta kabupaten dan kota di wilayah perbatasan kedua provinsi dalam rangka menggalang keterpaduan dan sinergitas perencanaan pembangunan antarwilayah.

Sejalan dengan kepentingan tersebut, sambung Yerry, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merintis kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka peningkatan pelayanan publik di wilayah perbatasan. Adapun ruang lingkup kerjasama pembangunan perbatasan Jawa Barat-Banten, meliputi dua aspek.

Pertama, aspek kesejahteraan rakyat dan pelayanan umum, meliputi bidang urusan pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemerintahan. Kedua, aspek daya saing, meliputi bidang urusan pariwisata, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pertanian, penataan ruang, lingkungan hidup, perhubungan, dan pekerjaan umum.

Lebih jauh Kepala Bappeda Jabar menjelaskan, sedikitnya enam indikasi permasalahan pembangunan wilayah perbatasan Jawa Barat-Banten yang perlu diselesaikan pada tahun 2017. 1) Belum jelasnya pembagian perawatan dan perapatan pilar batas di wilayah  kedua provinsi; 2) Belum optimalnya pelayan publik di wilayah perbatasan; 3) Masih tingginya tingkat kesenjangan pembangunan antar wilayah; 4) Masih terbatasnya akses jalan menuju dan yang akan masuk ke wilayah perbatasan kedua provinsi; 5) Masih rendahnya derajat pendidikan dan kesehatan masyarakat wilayah perbatasan; 6) Masih rendahnya kualitas infrastruktur antarwilayah.

Yerry menegaskan bahwa kesepakatan dalam Musrenbangtas dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. Untuk keperluan tersebut, program atau kegiatan hasil kesepakatan dianggarkan dan dilaksanakan berdasarkan kewenangan yang dimiliki masing-masing pemerintah daerah dan atau melalui  yang direkomendasikan bersama kepada pemerintah pusat.

“Selanjutnya, evaluasi dilakukan terhadap rencana program prioritas wilayah perbatasan Jawa Barat dan Banten pada saat palaksanaan Musrenbangtas selanjutnya pada 2017,” ujar Yerry.(NJP)

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022