BAPPEDA JABAR - Napi Lapas Sukamiskin Bebas Berpergian, Kemenkum Jabar Lakukan Penyelidikan
Napi Lapas Sukamiskin Bebas Berpergian, Kemenkum Jabar Lakukan Penyelidikan
07 February 2017 11:59

BANDUNG, (PR).- Isu adanya penghuni Lapas Sukamiskin yang bebas berkeliaran tanpa pengawalan petugas dibantah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jabar Susy Susilawaty. Menurut Susy kabar seperti itu perlu dibuktikan, karena itu pihaknya akan menyelidiki secara internal atas ada kabar tersebut.

“Perlu pengusutan berdasarkan fakta-fakta guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang dilakukan petugas serta narapidana Lapas Sukamiskin,” ujar Susy kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jabar, Senin, 6 Februari 2017.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Susy Susilawati menyatakan untuk menyelidiki hal tersebut inspektorat Jenderal Kemenkum HAM turut turun tangan menggelar investigasi.
“Kami memang melakukan penyelidikan, dan Inspektorat Jenderal (Kemenkum HAM) juga sudah mulai turun,” katanya.

Proses penelusuran oleh pihaknya dan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, sambung Susy, perlu waktu. Dia belum dapat memastikan kapan hasil investigasi yang sudah berjalan ini disampaikan kepada publik. “Kami kan harus melakukan pengusutan kepada pegawainya (petugas Lapas Sukamiskin). Tapi kan secara internal kami harus melakukan pengusutan,” tutur Susy.

Seperti diketahui, majalah nasional Tempo mengeluarkan liputan investigasi mengenai adanya beberapa napi yang bertamasya. Sejumlah napi yang disebut-sebut bebas ke luar-masuk Lapas Sukamiskin atau ‘tamasya’ di antaranya ialah mantan Wali Kota Palembang Romi Herton, Anggoro Widjojo, dan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Bahkan, menurut Tempo, Anggoro selaku narapidana kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan, berkunjung ke Apartemen Gateway, yang jaraknya sekitar 3,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin.

Susy mengaku masih mengumpulkan informasi apakah napi-napi tersebut melakukan pelanggaran atau tidak saat ke luar dari penjara khusus koruptor ini. “Justru itu, kami sedang mengklarifikasi itu, apakah benar atau tidak. Kalau pun iya, pengeluarannya (dari dalam penjara) benar atau tidak. Ya semuanya biar jelas dan clear,” ucap Susy.

 

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022