BAPPEDA JABAR - Pemprov Segera Cairkan JHT 1.739 Mantan TKI Asal Jabar
Pemprov Segera Cairkan JHT 1.739 Mantan TKI Asal Jabar
06 February 2017 11:48

BANDUNG,(PR).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memfasilitasi pencairan tunjangan hari tua bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) resmi atau legal yang bekerja di luar negeri. Pada tahap pertama, pemprov Jabar akan bekerja sama dengan bank daerah Jabar memfasilitasi pencairan dana hari tua TKI untuk 1.739 orang TKI yang pernah bekerja di Korea Selatan.

Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Koesmayadie Padmadinata mengatakan, ternyata selama ini bagi para TKI resmi memiliki dana tunjangan hari tua yang berasal dari negara tempat mereka bekerja. Hak tersebut dapat diambil setelah selesai atau masa kontrak habis. Jumlahnya bervariasi, rata-rata Rp 50 juta-100 juta perorang.

“Jika dana tersebut tidak segera dicairkan maka pemerintah setempat akan menggunakan dana hari tua para TKI tersebut untuk kegiatan sosial di Korea Selatan,” ujarnya, Minggu, 5 Februari 2017.

Diakui dia, informasi ini diterima dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) bahwa ada tunjangan hari tua para TKI masih mengendap di bank Korea Selatan. Meski tidak mengetahui secara pasti jumlah nominalnya, ia memperkirakan total keseluruhan bisa mencapai triliunan rupiah.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah di Korea Selatan dibantu Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat serta BP3TKI. Selain itu, Pemprov Jabar juga menunjuk Bank BJB untuk membantu proses pencairan.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022