BAPPEDA JABAR - Sekda: Kasus Kadis Penanaman Modal Jadi Pembelajaran
Sekda: Kasus Kadis Penanaman Modal Jadi Pembelajaran
30 January 2017 11:10

Antarajabar.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan kasus Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Dandan Riza Wardana harus menjadi pembelajaran bagi pegawai negeri sipil.

Ia mengatakan di Bandung, Senin, belajar dari kasus itu, PNS tidak boleh melakukan perbuatan melawan hukum seperti melakukan pungutan liar (pungli).

“Terkait kasus Kadis DPMPTSP Kota Bandung, saya imbau PNS Pemprov yang terkait dengan bidang perizinan untuk lebih berhati-hati dan tidak nekat melakukan pungutan liar kepada masyarakat,” kata Iwa Karniwa.

Selain itu, lanjut Iwa, kasus hukum yang menimpa pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, tersebut juga menjadi semacam peringatan keras pada PNS di Pemprov Jawa Barat.

“Kita tahu bahwa selama ini banyak kejadian operasi tangkap tangan (OTT) di daerah termasuk Kota Bandung. Saya minta teman-teman bekerja dengan hati, sekaligus hati-hati,” ujar dia.

Menurut dia, dugaan pungli yang terjadi di DPMPTSP Kota Bandung harus dihindari oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Jabar salah satunya ialah para PNS bekerja secara profesional.

“Untuk aparat di provinsi jangan sampai terkena OTT jangan sampai terjadi. Kerja profesional tingkatkan layanan pada masyarakat dan hindari pungli,” katanya.

Ia mengatakan sejauh ini belum ada keluhan mengenai proses perizinan di tingkat provinsi dan keluhan yang muncul ialah terkait perizinan pertambangan dan Kawasan Bandung Utara (KBU) dari Pemprov Jawa Barat.

“Ada kesan di dua perizinan tersebut lambat, tapi ini karena kita buat regulasi yang sangat ketat karena terkait dengan lingkungan,” kataanya.

Iwa memastikan jika perizinan sudah lengkap sesuai persyaratan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Barat tidak boleh menunda.

“Jadi apabila sudah lengkap layani dengan baik. Sampai saat ini tidak ada masalah, dan jangan sampai ada masalah,” kata dia.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022