BAPPEDA JABAR - Pembahasan RUU Pemilu Harus Beres April 2017
Pembahasan RUU Pemilu Harus Beres April 2017
20 January 2017 09:40

JAKARTA, (PR).- Setiap fraksi di parlemen kini telah merampungkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pemilu. DIM tersebut secara resmi telah disampaikan ke pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan pada rapat pansus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 19 Januari 2017.

Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, berdasarkan rekapitulasi, ada 2.885 DIM. Dari jumlah tersebut, Lukman mengestimasikan, ada 500-700 pasal yang tidak akan mengalami perubahan. Sementara sisanya akan mengalami perubahan.

Selain itu, ujarnya, setiap pansus juga telah menyerahkan rekapan kluster atau pengelompokkan poin-poin penting pembahasan RUU Pemilu. Rekapan kluster ini dihimpun berdasarkan pandangan mini fraksi yang disampaikan pada awal rapat pansus yang kemudian ditambahi dengan substansi kluster penting dalam DIM yang diserahkan.

“Setelah itu, pada 9 Februari 2017 nanti kita sudah mulai rapat panja dengan Kemendagri,” ujarnya.

RUU Pemilu memuat sejumlah poin yang akan diperdebatkan dalam panja. Beberapa di antaranya seperti sistem pemilu, presidential/parliamentary threshold, sampai penegakkan hukum. Lukman berpendapat, rapat akan berjalan cukup alot karena poin-poin yang masih dalam perdebatan tersebut.

“Pasti alot karena variasinya banyak. Tapi, kami belum mengambil keputusan. Artinya, pengambilan keputusan itu sebisa mungkin dengan musyawarah mufakat, mencari jalan tengah dari variasi yang ada. Jika jalan tengah tidak disepakati, pengambilan keputusan tetap harus dilakukan,” katanya.

Namun demikian, dia mengatakan, pembahasan RUU Pemilu masih bisa rampung sesuai target, yakni pada April tahun ini. Pasalnya, dia menilai masih ada ruang yang lebar untuk melakukan pembicaraan secara intensif dengan pemerintah.

“Mungkin akan ada beberapa kali konsinyering dengan pemerintah. Panja saja ada 10 konsinyering, tim perumus ada 2 kali konsineyring. Setiap konsinyering itu waktunya 3 hari 3 malam. Saya kira cukup lah. Cukup waktunya, cukup melelahkan dan cukup mempunyai ruang yang lebar untuk diskusi dengan pemerintah,” katanya.

 

 

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022