SUBANG, (PR).- Pemerintah pusat dikabarkan telah mengalokasikan anggaran yang diperuntukan bagi pembebasan lahan pelabuhan Internasional di Patimban Subang, nilainya mencapai Rp 500 miliar. Selain itu, saat ini tengah berlangsung pula studi terkait koneksi akses transportasi dari Patimban ke Stasiun Kereta di Pagaden dan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). “Saya dapat informasi dana pembebasan lahan Pelabuhan Patimban sudah disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp 500 miliaran, kewenangannya ada di pusat. Kami di daerah mendukung penuh sesuai kewenangan yang kami punya,” kata Plt. Bupati Subang, Imas Aryumningsih, Senin 16 Januari 2017. Dia mengatakan, pembebasan lahan tak lama lagi akan dilaksanakan pemerintah pusat. Sebab, saat ini sedang berlangsung proses percepatan, termasuk pembebasan lahan direncakan akan dimulai pertengah tahun ini. Percepatan dilakukan guna mengejar target, pelabuhan internasional di Patimban Subang harus sudah tuntas dan bisa beroperasi tahun 2019 mendatang. Imas mengungkapkan, lahan yang diperuntukan bagi pembangunan pelabuhan di Patimban, luasnya sekitar 300 hektare di daratan dan 300 hektare lainnya berada di bibir pantai menjorok ke laut. Namun, soal lokasi tepatnya yang akan dipilih belum ada informasi, dan itu menjadi kewenangan pusat. “Kami belum dapat informasi pastinya. Kepastiannya baru bisa diketahui kalau pemerintah pusat sudah mengeluarkan penunjukan lokasinya, termasuk nantinya akan turun konsultan yang akan menaksir harga juga ke lapangan,” katanya. Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik saat ditemui di Subang mengatakan selain percepatan proses Pelabuhan di Patimban, kini sedang berlangsung pula studi konektivitas infrastruktur transportasi daratnya. Misalnya, studi pembuatan rel kereta dari Patimban ke Stasiun KA di Pagaden, termasuk pula akses jalan menuju jalan Tol Cipali. “Jadi kalau bicara pelabuhan, tak hanya lokasi yang akan dibangun. Tapi harus dikaji juga koneksi infrastruktur transportasi lainnya, mulai rel kereta ke Stasiun Pagaden dan akses jalan ke Tol Cipali, ini sedang dilakukan studi,” ujarnya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Kabupaten Subang, Sumasna mengatakan hasil revisi RTRW nasional yang dipercepat sudah gamblang menyebutkan pengalihan Pelabuhan Cilamaya ke Patimban. Sedangkan revisi RTRW Kabupaten Subang juga sudah selesai, dan saat ini masih dibahas bersama DPRD terutama menyangkut pemanfaatan implikasi ruang industri. Selain itu, termasuk pula dalam bahasan rencana pembangunan double track kereta ke Stasiun di Pagaden dan interkoneksi tol pelabuhan ke Tol Cipali terkait hadirnya pelabuhan internasional di Patimban. “Insya Allah, dalam satu dua minggu ini, RTRW Subang yang komprehensif tentang Pelabuhan Patimban sudah tuntas dibahas di DPRD dan segera disahkan,” katanya. Dijelaskannya, pelabuhan internasional di Patimban akan menjadi penyangga pelabuhan internasional Tanjung Priok yang saat ini kondisinya sudah mulai mengalami stagnanasi. Rencana pembangunannya akan dimulai 2017 dan pada tahap awal mulai beroperasi pada 2019 mendatang.