Antarajabar.com – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengimbau kepada pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak mengeluh terkait keterlambatan gaji di awal Januari 2017 yang dialami oleh sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat seperti Kabupaten Majalengka dan Cirebon. “Di mana yang telat? Pemprov besok gajian, orang masuknya baru tanggal 3 Januari, siapa yang bilang telat. Terlambat dua hari, manja banget sih PNS,” kata Ahmad Heryawan, usai Pengukuhan Kepala Kantor Regional III BKN Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu. Ia menegaskan untuk tingkat provinsi, tidak ada keterlambatan pembayaran gaji PNS namun dirinya mengakui ada sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji untuk bulan Januari 2017. “Dan keterlambatan (gaji) ini disebabkan oleh dua hal, pertama STOK baru belum dilantik atau belum bekerja dan yang kedua APBD (kabupaten/kota) nya belum selesai atau belum disahkan,” kata Aher. Selain itu, lanjut dia, keterlambatan gaji PNS bisa dikarenakan proses administrasi terkait dengan adanya penyesuaian SOTK yang baru dikukuhkan akhir tahun lalu. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para PNS tidak bereaksi berlebihan karena hak mereka pasti akan dipenuhi. “Terlambat sedikit enggak masalah. Saya tidak setuju dua tiga hari disebut terlambat, besok juga gaji turun. Jika gaji pada tanggal 20 Januari mendatang belum juga terbayarkan, maka itu disebut terlambat,” kata dia. Ia menuturkan, urusan hak seorang PNS itu terbatas, sementara kewajibannya tidak terbatas. “Sehingga saya pengennya PNS enggak ngeluh¿. Tapi kewajiabn terus dilakukan, hak terus-terusan, TPP-nya terus-terusan, gaji belum turun ngeluh,” kata dia.