Karawang,(PR).- Program perlindungan atau asuransi kepada satu juta nelayan yang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, diberikan kepada 5.000 nelayan di Kabupaten Karawang melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Hendro Subroto, Senin 6 Juni 2016. Bentuk perlindungan untuk para nelayan itu dalam bentuk subsidi pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung langsung oleh pemerintah pusat selama satu tahun. “Tetapi kita kurang tahu berapa anggaran masing-masing nelayan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat. Kemungkinan pembayaran akan diberikan selama satu tahun,” katanya. Tetapi, menurut Hendro, bagi nelayan yang ingin mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan harus memiliki KTP asli Karawang. Dari 5.000 nelayan yang dikuota kan oleh KKP, Hendro mengaku, telah melakukan verifikasi sebanyak 4.000 nelayan dari total nelayan di Karawang yang mencapai 7.000 orang. Sisanya akan diberikan tahun depan. Menurut Hendro, BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan ditujukan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para nelayan dalam bidang keselamatan kerja selama melaut. BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan ini, kata dia, dapat digunakan ketika mereka mengalami kejadian buruk saat melaut.