BAPPEDA JABAR - 34 RSUD Pemprov Sumbang Retribusi Rp73,1 Miliar
34 RSUD Pemprov Sumbang Retribusi Rp73,1 Miliar
03 February 2016 22:18

Inilah, Bandung.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat meraup restribusi dari 34 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mencapai Rp73,1 miliar. Angka ini melebihi dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar Rp59 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar Dadang Suharto mengatakan, dari sisi pendapatan, restribusi yang masuk dari RSUD saat ini sudah besar. Namun realisasinya dinilai belum optimal.

“Realisasi retribusi dari RSUD mencapai 123,95% atau melampaui dari target,” ujar Dadang kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/2/2016).

Dia menjelaskan, retribusi didapatkan dari berbagai bidang seperti layanan kesehatan, laboratorium, parkir, dan sewa lahan.

Menurutnya, realisasi yang melampaui target menunjukan potensi pendapatan dari sektor ini bisa terus dipacu.

“Sudah cukup optimal dari rumah sakit namun harus digenjot lagi,” ujarnya.

Namun, Dadang menilai upaya untuk menggenjot pendapatan dari restribusi rumah sakit harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh pehitungan matang. Hal ini karena keberadaan rumah sakit yang fungsinya lebih kepada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat ketimbang sisi bisnis.

Pihaknya memperkirakan jika sisi pelayanan dan fasilitas terus diperbaiki, peluang untuk menggenjot pendapatan akan semakin terbuka.

Selain itu, peluang juga bakal semakin luas karena jumlah RSUD yang kewenangannya diambil alih provinsi semakin bertambah.

“Peluangnya terbuka, RSUD Pameungpeuk Garut itu sekarang jadi milik provinsi, ini bisa menambah pendapatan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menilai, kualitas sejumlah RSUD di Jabar masih belum optimal. Karena itu, pihaknya berharap rumah sakit rujukan punya fasilitas penunjang yang memadai.

“Masih ada berbagai macam persoalan seperti fasilitas yang tak memadai hingga kekurangan tenaga medis,” katanya.

Dia meminta Pemprov mengambil langkah peningkatan penyaluran anggaran bagi rumah sakit rujukan. Ini penting demi meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kesehatan.

“Harus ada peningkatan. Provinsi harus tanggung jawab dengan status rujukan ini, untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022