Jakarta, (PR).- Mulai dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional akan mempertanyakan usulan kementerian/lembaga dan daerah yang ingin memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Jika program yang diusulkan bukan program prioritas atau bukan pula prioritas kedua, tidak akan dibiayai. Presiden Joko Widodo sudah merestui kewenangan Bappenas melakukan alokasi anggaran untuk pembangunan itu agar setiap perencanaan benar-benar sejalan dengan alokasi anggaran. Jokowi juga akan menerbitkan Instruksi Presiden sebagai payung hukum sehingga Bappenas dapat menjalankan tugasnya. “Makannya setiap usulan kita akan tanyakan dengan sejumlah pertanyaan. Pertama, apakah perlu, manfaatnya apa, kapan perlunya, lalu berapa perlunya?” kata Kepala Bappenas/Menteri PPN Sofyan Djalil di Kantor Presiden di Jakarta, Rabu, 13 April 2016. Sofyan mengatakan, setelah reformasi, peran Bappenas memang menjadi sangat minim, karena kemudian perencanaan diserahkan pada kementerian/lembaga sedangkan penganggaran oleh kementerian keuangan. Melalui inpres yang dalam beberapa hari ini akan terbit, Sofyan menjelaskan Bappenas akan merencanakan dan Bappenas pula yang akan mengalokasikan anggaran terutama untuk program-program prioritas dan program pembangunan. Sofyan mengatakan, dengan peran mengalokasikan anggaran bukan berarti anggaran itu berpindah ke Bappenas. Bappenas tidak mengelola anggaran itu sama sekali karena akan tetap dikelola langsung setiap kementerian atau lembaga. “Anggaran operasional akan dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga, misalnya untuk pegawai, subsidi, bayar bunga, dll itu urusan Kemenkeu. Yang kita atur adalah anggaran nonoperasional, kebijakan, dan anggaran desa, DAK (dana alokasi khusus). Sehingga dengan demikian, alokasi anggarannya yang paling mencapai sasaran,” kata Sofyan. Sofyan menjelaskan, dulu Bappenas sering hanya bekerja sampai Mei setiap tahun anggaran karena setelah itu tidak ada kerja lagi. Dulu Bappenas hanya berencana saja dan tidak bisa mengontrol alokasi anggaran. “Sekarang, dengan kontrol alokasi ini, jelas untuk apa, bikin jalan di mana, jalan yang mana. Berdasarkan usul kementerian tetapi kalau kementerian dan pemda usul banyak sekali, kita akan pilih mana yang prioritas. Karena kali ini kita kurangi jumlah mata anggaran tapi lebih besar,” katanya.