BAPPEDA JABAR - Tinjau Sawah Tertimbun Tanah Proyek Kereta Cepat di Purwakarta, Kang Uu: Harus Ada Win-Win Solution
Tinjau Sawah Tertimbun Tanah Proyek Kereta Cepat di Purwakarta, Kang Uu: Harus Ada Win-Win Solution
19 February 2020 19:27

KAB. PURWAKARTA, HUMAS JABAR — Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menemui warga Desa Sirnamanah, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, untuk menampung aspirasi terkait sawah mereka yang terdampak proyek kereta cepat di Kab. Purwakarta, Rabu (19/2/20).

Kepada Kang Uu, sejumlah warga mengaku kecewa karena persawahan di Desa Depok yang selama ini menjadi sumber pencaharian hidup tertutup tanah urukan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Kang Uu pun menegaskan bahwa kunjungannya untuk meninjau langsung sawah yang terdampak merupakan wujud kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terhadap warga Kab. Purwakarta.

Adapun menurut warga, tanah urukan proyek kereta cepat tak hanya menutupi persawahan seluas kurang lebih 6 hektare di Blok 8 Parakanleuwi, tapi juga menutupi aliran irigasi sawah. Sejak Agustus 2019, mereka mengaku belum menerima ganti rugi dari pihak pengembang proyek.

Kang Uu mengatakan, pihaknya berencana mengundang warga dan pihak terkait, termasuk PT KCIC, duduk bersama di kantor kelurahan setempat untuk mencari solusi untuk memenuhi harapan dari kedua belah pihak alias win-win solution.

“Langkah yang diambil hari ini, kami akan mengundang semua orang yang berkepentingan di tempat ini, bersama KCIC, WIKA, bersama Pemkab Purwakarta. Nanti akan dirapatkan (untuk) mencari keputusan terbaik. Keinginan masyarakat oleh petugas sudah terdengar,” ujar Kang Uu didampingi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Selain itu, Kang Uu juga mengingatkan warga bahwa proyek kereta cepat ini merupakan proyek strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan aksesibilitas wilayah, khususnya Jabar, sekaligus bertujuan mengembangkan kota-kota baru.

Untuk itu, lanjut Kang Uu, Pemprov Jabar berusaha mendengarkan aspirasi warga sekaligus membantu upaya penyelesaian yang terbaik bagi seluruh pihak.

“KCIC program pemerintah, yang manfaatnya sendiri adalah untuk masyarakat, maka harus saling memahami, harus ada rasa memiliki terhadap kereta cepat ini nantinya,” tutur Kang Uu.

Sementara itu, Atini salah seorang warga Desa Sinarmanah yang sawahnya tertimbun urukan proyek mengatakan, dirinya sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan pihak pengembang tetapi hingga kini belum meneri kompensasi.

“Saya minta dibayar per meter Rp 1 juta. tapi KCIC memintanya Rp 50 ribu per meternya. Kami nggak kasih, tapi proyek malah (terus) berjalan. Kalau nggak dibayar, ya, kami rugi karena dari sini (sawah) sumber penghasilan saya dan (sekarang) saya nggak punya gaji (pemasukan),” ujar Atini.

Warga Sinarmanah lainnya, Iwan, juga mengaku sawah miliknya tertimbun tanah galian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan sejak Agustus tahun lalu pembayaran ganti rugi belum ia terima dari pihak pengembang.

“Kami tidak mau disewa, area persawahan sudah seperti ini sudah tidak bisa ditanami padi, apalagi irigasi yang biasa mengairi persawahan di sini sudah tertimbun,” kata Iwan.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022