BAPPEDA JABAR - Warga Rancabentang Waswas Pembangunan Hotel di KBU Terus Berlanjut
Warga Rancabentang Waswas Pembangunan Hotel di KBU Terus Berlanjut
21 March 2013 19:59

Bandung – Warga Rancabentang RW O5 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap Kota Bandung kembali waswas. Warga mencium indikasi pembangunan hotel di Kawasan Bandung Utara (KBU) akan dilakukan kembali.

Forum Warga Ciumbuleuit Peduli Lingkungan (FKWCPL) sejak tahun 2006 menolak pembangunan hotel terutama pembangunan Hotel Four R yang kemudian berhasil dimenangkan warga melalui putusan PTUN. Namun belum selesai proses hukum berjalan (masih dalam proses PK) warga dikejutkan dengan adanya kabar akan ada pembangunan hotel kembali di tempat yang masih bersengketa tersebut.

“Pada tanggal 13 Maret 2013 lalu, ada barang-barang milik pengembang sebelumnya seperti besi, beton, itu mencoba dikeluarkan oleh PT Intan Tiara Nusantara/Proyek Hotel Henry Palace. Tapi kami tahan karena memang yang menjaga barang-barang itu yang menjaga warga kami. Jadi kami minta surat jalan dulu,” ujar Sekretaris FKWCPL Yetti Supriyati kepada wartawan usai menggelar Audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Bandung, di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Kamis (21/3/2013).

Selain itu, Yetti mengatakan, pihak pengembang sudah mulai melakukan pendekatan kembali ke pihak RW setempat. “Pengembang sudah mulai blusukan, dia datang ke RW, kemudian waktu saya di kecamatan juga pernah ditemui oleh pengembang. Saya jelas-jelas menolak,” tegasnya.

Menurut Yetti, pengembang tersebut mengatakan bahwa nantinya, hotel yang dulu direncanakan bernama Hotel Four R kini akan dibangun menjadi Hotel Golden Zam-Zam.

“Dulu salah satu poin penolakan kami karena hotel identik dengan tempat maksiat, jadi mereka membujuk kami dengan membuat hotel yang katanya bersyariat islam. Tapi kami sudah konfirmasi ke BPPT, belum ada permohonan izin baru atas nama Hotel Golden Zam-zam,” terangnya.

Yetti berharap pemkot konsisten terhadap tugas dan tanggung jawabnya untuk melindungi KBU. “Kami warga KBU yang dilindungi undang-undang konsisten untuk menjaga wilayah kami. Waktu pembangunan lama saja mata air kami sudah tersendat, apalagi kalau dibangun sampai beberapa lantai,” ucapnya.

Menurut Yetti, saat audiensi dengan komisi A DPRD Kota Bandung, dewan meminta Satpol PP untuk mengecek ke lokasi terkait aktivitas yang dilakukan pengembang. “Dewan meminta supaya satpol pp melakukan investigasi ke lokasi,” tutupnya.

(avi/ern)

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022