BAPPEDA JABAR - TERTIB KERJA MANDIRI
TERTIB KERJA MANDIRI
26 March 2013 19:23
  1. Tertib kerja artinya, bekerja sesuai dengan aturan, baik berkaitan dengan urusan kehadiran maupun berkaitan dengan substansi kerja.
  2. Bekerja harus tertib sehingga dapat dijalankan dengan senang dan penuh semangat untuk prestasi institusi.
  3. Bekerja sebagai tim akan baik, jika para anggota tim kerja dengan baik pada posisi dan kewenangan serta tanggung jawab masing-masing.
  4. Sekali lagi : bekerja dengan baik sesuai dengan posisi dan kewenangan serta tanggung jawab masing-masing.
  5. Tertib kerja mandiri, adalah awal dari tertib kerja bersama. Ingat setiap orang/staf dan pimpinan Bappeda Jabar bekerja pada kantor Bappeda Jabar yang telah ber-ISO 9001:2008. Jadi harus terus tertib dan mengenal batas waktu.
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022