BAPPEDA JABAR - Tekan Kemiskinan, Mensos Tambah 1 Juta Penerima Bansos PKH
Tekan Kemiskinan, Mensos Tambah 1 Juta Penerima Bansos PKH
20 January 2017 09:39

JAKARTA, (PR).- Pemerintah terus berupaya mengurangi angka kemiskinan dengan menambah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 7 juta keluarga penerima manfaat. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan tambahan 1 juta penerima manfaat PKH akan diajukan dalam APBNP 2017.

“Penambahan jumlah penerima manfaat tersebut sudah menjadi komitmen pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia,” kata Khofifah saat membuka rapat koordinasi evaluasi bansos PKH nontunai, di Jakarta, Kamis 19 Januari 2017.

“Pada tahun ini kita targetkan penerima bansos nontunai sebesar 3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan 3 juta masih diberikan secara tunai. Akhir tahun akan kita tambah sebesar 1 juta sehingga tahun 2017 menjadi 7 juta,” ujarnya.

Sementara dari 7 juta KPM ditargetkan sebanyak 4,5 juta KPM menerima melalui nontunai yang terintegrasi dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). “Kita harapkan dengan adanya penambahan jumlah penerima bansos ini bisa mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan yang cukup signifikan,” tegas Khofifah.

Menurut Mensos, percepatan pengurangan angka kemiskinan tersebut tentu tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah penerima manfaat bansos PKH nontunai. Tapi, itu juga harus dibarengi dengan sinergitas program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Salah satu sinergitas penanggulangan kemiskinan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah adanya sinergitas pendamping PKH dengan pemerintah daerah dimanapun mereka ditempatkan. Para pendamping tersebut sebagai ujung tombak pemerintah pusat yang berinteraksi langsung dengan penerima PKH di seluruh kabupaten kota.

“Saya selalu titipkan pendamping PKH kepada kepala daerah setempat untuk bisa dioptimalkan dalam melakukan pemetaan dan analisis kebutuhan, serta pendampingan terhadap program program penanggulangan kemiskinan, seperti bansos non tunai pangan,” katanya

Salah satu syarat untuk menjadi pendamping adalah warga setempat berpendidikan Sarjana yang mengetahui kultur dan topografi tempat mereka berada. Dengan sinergi ini maka pengentasan kemiskinan bisa cepat dilaksanakan. “Paling tidak 2 bulan sekali para pendamping bisa diajak breakfast meeting oleh Bupati atau Walikota setempat,” tambah Khofifah.

Mensos menjelaskan, agar proses pendampingan bisa efektif maka para pendamping PKH tidak boleh berkerja secara paruh waktu. Dalam kontrak yang dilakukan antara Kemensos dan pendamping PKH, mereka tidak boleh terikat pekerjaan lain.

Para pendamping harus melakukan pendataan by name by addres dan melakukan family development session agar para penerima manfaat bisa lepas dari jaring kemiskinan yang menderanya. “Para pendamping ini harus melakukan assesment setiap bulan dan melakukan penghitungan kapan waktunya para pesera PKH bisa mandiri,” tegas Mensos.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan idealnya setiap 1 orang pendamping bisa melayani 200-250 keluarga penerima manfat. Angka ideal pendampingan ini dijutukan terjadi percepatan wisuda bagi para penrima program PKH.

“Percepatan ini sangat dibutuhkan agar penduduk miskin di Indonesia terus berkurang secara signifikan. Kalau kemarin BPS menyebutkan jumlah penduduk miskin telah berkurang sebesar 10% lebih maka dengan pendampingan yang efektif bisa jadi pada tahun depan jumlahnya akan berkurang sangat signifikan,” lanjut Mensos.

 

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022