Sekretaris Bappeda Jabar Ir. H. Husain Achmad, MM, memberikan arahan dalam acara sosialisasi teknis input data usulan program dan kegiatan perubahan kedalam RKPD Jabar online, Rabu (02/07/2014). Agenda tersebut digelar di ruang Ir. Soehoed Warnaen pada pukul 10.00 WIB. Sebagaimana dalam peraturan Mendagri no 54 tahun 2010, bahwa RKPD itu dapat dirubah bila terdapat perkembangan yang mengharuskan RKPD itu harus berubah, atau perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi Daerah dan kerangka pendanaan, prioritas, sasaran pembangunan, rencana pembangunan dan kegiatan prioritas Daerah ujar Sekretaris Bappeda Jabar. Beliau menambahkan, Tujuan dari perubahan RKPD adalah dalam rangka konsistensi rencana membangun Daerah dengan APBD. Selain pembahasan perubahan RKPD, nanti akan ada pembahasan perubahan untuk APBD, sehingga Jangan sampai ketika dievaluasi terjadi ketidak sesuaian antara RKPD dengan APBD tuturnya. Ada beberapa asumsi dalam perubahan RKPD, salah satunya adalah kegiatan yang diusulkan untuk ditampung di perubahan RKPD, harus mempertimbangkan capaian hasil rencana program prioritas berupa kegiatan yang sedang berjalan, kegiatan alternative atau kegiatan baru, artinya harus memperhatikan sisa waktu dan jangan memasukan kegiatan-kegiatan yang pasti tidak dapat dilakukan. Sub. Bagian Perencanaan dan Program Ir. Yuke Mauliani S, M.Si, mejelaskan bebepa hal terkait dengan RKPD. untuk perubahan, usulan yang ada dalam dokumen RKPD harus selaras dengan APBD, kemudian untuk yang belum memasukan usulan program, jangan memilih murni yang 2014 dalam system RKPD online karna sistemnya sudah dimatikan. Maka bagi yang belum memasukan, harus membuat surat langsung ke Bappeda. Selain itu Untuk usulan program RKPD yang sudah sama dengan APBD tolong proposalnya dimasukan, apalagi untuk usulan kegiatan yang baru selain harus ada surat pengantar tetapi juga harus ada proposalnya. Dalam perubahan RKPD tidak ada lagi musrenbang, sehingga perubahan tersebut hanya akan dibahas pada setiap bidang dengan OPD untuk usulan-usulan perubahan ujarnya. Saat ini, yang ada didalam system RKPD online adalah RKPD murni dan APBD, hanya saja RKPD dan APBD-nya belum disingkronkan, sehingga tugas OPD/Biro adalah mensingkronkan RKPD dan APBD tersebut. Selain daripada itu, dalam rangka memaksimalkan system RKPD online ini pihaknya mengharapkan agar seluruh OPD/Biro melaporkan terkait dengan apa saja yang menjadi kekurangan dalam system tersebut, sehingga kekurangan/kelemahan sistem tersebut bisa diketahui dan perbaikan system bisa dilakukan lebih cepat tuturnya. Hari ini, Kamis (03/07) di Diskominfo akan digelar pelatihan input data program dan usulan kegiatan. Hal itu dilakukan demi kelancaran proses input data tersebut.