Dalam satu tahun, setiap OPD wajib membuat dan menyampaikan laporan triwulanan. Awal bulan oktober adalah waktu pembuatan dan penyampaian Laporan Triwulan III tahun 2013. Diingatkan membuat laporan harus bersifat mekanistik dan mudah. Hal penting ada kecermatan ndan tertib prosedur serta tertib administrasi. WTD adalah Wajar Tanpa Pengecualian. WTP hanya berarti tertib kolom pencatatan administrasi keuangan dan aset sesuai format standar kebenaran dituntut dan bukti-bukti pertanggungjawaban diperlukan. WTP juga berarti bisa tepat waktu pengadministrasian. MAKSIMUM 7 ( TUJUH HARI KERJA ), pertanggungjawaban administrasi dan keuangan harus sudah selesai. Laporan Triwulan harus sesuai dengan target capaian sebagaimana tercantum dalam dikumen KURVA S . PATUHI.!