- Dalam satu tahun, setiap OPD wajib membuat dan menyampaikan laporan triwulanan. Awal bulan oktober adalah waktu pembuatan dan penyampaian Laporan Triwulan III tahun 2013.
- Diingatkan membuat laporan harus bersifat mekanistik dan mudah. Hal penting ada kecermatan ndan tertib prosedur serta tertib administrasi.
- WTD adalah Wajar Tanpa Pengecualian. WTP hanya berarti tertib kolom pencatatan administrasi keuangan dan aset sesuai format standar kebenaran dituntut dan bukti-bukti pertanggungjawaban diperlukan. WTP juga berarti bisa tepat waktu pengadministrasian.
- MAKSIMUM 7 ( TUJUH HARI KERJA ), pertanggungjawaban administrasi dan keuangan harus sudah selesai.
- Laporan Triwulan harus sesuai dengan target capaian sebagaimana tercantum dalam dikumen KURVA S . PATUHI.!
16 September 2013 05:14