KABUPATEN KARAWANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan pentingnya peran desa dalam upaya mewujudkan pembangunan Jabar yang berkelanjutan dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penataan Desa di Hotel Resinda, Kabupaten Karawang, Jumat (15/11/2024). Rakor dengan tema “Transformasi Penataan Desa di Jawa Barat” ini dihadiri perwakilan dari 16 kabupaten/kota se-Jabar. Dalam paparannya, Herman menyampaikan bahwa pencapaian pembangunan Jawa Barat merupakan hasil agregasi dari kinerja setiap kabupaten/kota, kecamatan hingga desa. “Jawa Barat hanya bisa hebat apabila kabupaten kotanya hebat, dan kabupaten kota bisa hebat apabila kecamatannya hebat, dan kecamatan hebat apabila desa-desanya hebat,” ujarnya. Herman menekankan bahwa indikator keberhasilan sebuah desa tidak hanya dilihat dari proses, melainkan dari outcome yang terukur, seperti tingkat kesejahteraan masyarakat, rendahnya angka kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Menurutnya, meskipun Jawa Barat memiliki 2.400 desa maju dari total 5.311 desa, tantangan besar masih terlihat dari tingginya tingkat pengangguran di desa, yaitu 6,9 persen, kemiskinan 7,4 persen, dan stunting 21,7 persen. “Dengan status perkembangan desa yang baik, seharusnya indikator-indikator kesejahteraan masyarakat juga membaik. Namun, fakta di lapangan masih menunjukkan adanya angka kemiskinan, pengangguran, dan stunting yang tinggi. Ini artinya ada permasalahan yang perlu kita telaah lebih dalam,” jelas Herman. Sebagai langkah konkret, mulai tahun 2025, seluruh desa di Jabar akan didorong untuk berfokus pada hasil pembangunan. Desa akan diarahkan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dengan memperjelas perencanaan, pengukuran, evaluasi, serta pelaporan kinerja yang berorientasi pada penurunan kemiskinan, stunting, dan pengangguran. Herman juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Kesamaan visi Pemdaprov Jabar tengah memfinalisasi sinergi perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah agar visi pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dapat terwujud hingga ke tingkat desa. “Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat, hingga Kepala Desa harus memiliki kesamaan visi dalam menurunkan angka kemiskinan, stunting, dan pengangguran,” tambahnya. Di tahun terakhir pelaksanaan RPJPD 2025, Pemdaprov Jabar berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan di desa akan tercermin pada capaian indikator makro, tidak hanya di tingkat kabupaten/kota, melainkan juga hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Herman meminta agar Kabag Pemerintahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar terus mengawal proses ini. “Dengan adanya indikator makro pembangunan hingga ke tingkat desa, diharapkan upaya mencapai Jabar yang hebat dapat diwujudkan melalui desa-desa yang hebat demi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan,” jelas Herman. HUMAS JABARDinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar