BAPPEDA JABAR - Satu Minggu Pasca Libur Lebaran, Tidak Ada Cuti
Satu Minggu Pasca Libur Lebaran, Tidak Ada Cuti
11 July 2016 18:13

Bandung, Bappeda Jabar.- Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Ir. H. Yerry Yanuar, MM mengingatkan kepada seluruh pegawai di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat untuk tetap bekerja seperti biasa dan tidak diizinkan cuti terhitung tanggal 11 Juli – 15 Juli 2016.

Imbauan tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2337/M.PANRB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016, tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H.

Tentu hari ini adalah hari pertama, kita mendengar bersama surat edaran Menteri PAN bahwa hari pertama kita harus wajib untuk apel pagi dan mulai bekerja seperti biasa, imbau Yerry saat memimpin Apel Pagi Bappeda Provinsi Jawa Barat di Lapangan Apel Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, Senin 11 Juli 2016.

Ia menilai bahwa cuti bersama semasa lebaran sudah cukup untuk pemenuhan kewajiban agama, keluarga dan sosial, serta penyegaran diri.

Karena dianggap libur 10 hari itu, sudah dianggap cukup. Tidak ada yang cuti. Wayahna diundur. 10 hari ini sudah membuat merenah. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan tambahnya.

Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Yerry mewakili pimpinan dan pejabat struktural lain juga menghaturkan permohonan maaf lahir dan batin serta mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 H kepada seluruh Jajaran Pegawai di Bappeda Provinsi Jawa Barat.

Saya atas nama pimpinan Bappeda beserta seluruh struktur jabatan yang ada di Bappeda, mengucapkan selamat Idul Fitri mohon maaf lahir batin, tuturnya. (Fajar)

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022