Dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, dilaksanakan Rapat Koordinasi Kerjasama Pembangunan Wilayah Perbatasan pada hari Kamis-Jumat, tanggal 16-17 Februari 2017 bertempat di Apita Hotel, Kab. Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Memperhatikan dinamika yang berkembang dalam rapat, telah dirumuskan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah perbatasan, sebagai berikut : Rapat Koordinasi dilaksanakan sebagai upaya mensinergikan program/kegiatan pembangunan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota perbatasan Provinsi Jawa Barat – Provinsi Jawa Tengah sehingga tercipta kesetaraan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat; Hasil evaluasi terhadap rencana kerjasama program/kegiatan tahun 2016 sebagian besar telah dapat dilaksanakan dengan sumber pendanaan berasal dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Terhadap program/kegiatan yang belum dapat dilaksanakan pada Tahun 2016, diminta komitmen masing-masing pemerintah daerah untuk dapat dijadikan acuan dalam perencanaan tahun anggaran 2018, atau apabila dimungkinkan dilaksanakan pada tahun anggaran perubahan 2017; Untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan khususnya di daerah wilayah perbatasan, kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis dan pelaksanaanya melebihi 1 (satu) tahun anggaran (multi years), agar dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat – Provinsi Jawa Tengah; Rincian usulan prioritas program/kegiatan pembangunan di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat – Provinsi Jawa Tengah yang pendanaanya melalui APBN maupun APBD provinsi dan Kabupaten/kota pada Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tertuang dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari rumusan rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Perbatasan Provinsi Jawa Tengah – Provinsi Jawa Barat Tahun 2017; Dalam rangka menjaga komitmen bersama, sesuai Perjanjian Kerjasama Nomor 125.5/19901 dan 119/2206/Pem Tahun 2014 tentang Perencanaan Program dan Kegiatan pembangunan Daerah Perbatasan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2015-2018, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan program/kegiatan yang telah disepakati; Pelaksanaan Rapat Koordinasi Perbatasan Provinsi Jawa Barat – Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 akan diselenggarakan di Provinsi Jawa Tengah. Demikian rumusan rekomendasi ini dibuat sebagai bahan masukan bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Tengah – Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Yang Menandatangani: Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko Kepala Bappeda Kabupaten Cirebon Denny Supdiana Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan Maman Suparman Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Ika Dharmaiswara Kepala Bappeda Kota Banjar Ade Setiana Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan Kepala Baperlitbangda Kabupaten Brebes Angkatno Bappeda Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf