BAPPEDA JABAR - Refocusing dan Realokasi Anggaran Jadi Fokus Penyusunan Perencanaan 2021
Refocusing dan Realokasi Anggaran Jadi Fokus Penyusunan Perencanaan 2021
07 April 2020 14:25

KOTA BANDUNG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bappeda Jabar) gelar Rapat Koordinasi Teknis Bidang Tahun 2020 untuk Perencanaan Tahun 2021 melalui video conference pada 7-8 April 2020. Rakoor diikuti oleh OPD Provinsi dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Meski pertemuan tatap muka dalam pelaksanaan agenda kegiatan saat ini dibatasi namun agenda Pemerintah Daerah Jawa Barat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 tidak terlalu banyak terpengaruh dan masih berjalan tepat waktu.

Walau begitu, pandemi COVID19 tetap berpengaruh terhadap alokasi anggaran Tahun 2020 dan penyusunan RKPD Tahun 2021. Kepala Bappeda Jabar, M. Taufiq Budi Santoso menyampaikan pandemi ini mengakibatkan diperlukan refocusing dan realokasi anggaran.

Presiden memberikan arahan kepada Kepala Daerah untuk fokus dalam penanganan COVID19 yang mencakup kesehatan dan keselamatan masyarakat, bantuan sosial dan kesiapan dalam menyiapkan stok pangan. Sesuai arahan tersebut, Pemprov Jabar melakukan refocusing dan realokasi anggaran dengan memangkas rencana belanja yang tidak prioritas dan tidak berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Akibat dari refocusing dan realokasi ini menjadi PR bagi kita untuk menyesuaikan anggaran APBD Provinsi ataupun Kabupaten/Kota,” ucap Taufiq.

Ia menambahkan, adanya pandemi COVID19 berkonsekuensi terhadap perubahan APBD atau realokasi pelaksanaan keuangan maupun perencanaan pembangunan yang berlangsung tahun 2020. Banyak kegiatan yang ditunda pelaksanaannya dan dialihkan di tahun 2021. Untuk itu seluruh jajaran Pemprov Jabar harus memperhatikan hal tersebut dalam perencanaan tahun anggaran 2021.

Perlu diingat, pada perencanaan tahun 2021, ada aturan pemerintah pusat yang harus diikuti yaitu PP 12/2019 tentang Keuangan Daerah, Permendagri 70/2019 tentang SIPD dan Permendagri 90/2019 tentang Nomeklatur Perencanaan sehingga akan mempengaruhi program dan kegiatan yang akan disusun untuk tahun anggaran 2021.

“Sejalan dengan kebijakan tersebut, ada transformasi/perubahan terhadap sistem perencanaan pembangunan yang sudah kita siapkan harus berbasis pada aplikasi SIPD yang sudah disiapkan Kemendagri,” jelas Taufiq.

Usai pelaksanaan rakoor teknis bidang, pekan depan Pra-Musrenbang akan digelar, disusul dengan Musrenbang yang akan digelar pada akhir bulan ini. Meski dilaksanakan dengan video conference diharapkan kegiatan akan berjalan lancar sehingga tidak mengganggu mekanisme proses perencanaan dan penganggaran.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022