Siang ini, DPRD Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (26/2). Salah satu agenda rapat adalah penetapan rancangan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Jawa Barat nomor 8 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2023.
Panitia Khusus IX menyampaikan laporan hasil pembahasan perubahan RPJMD 2018-2023 yang berfokus pada dampak pandemi Covid-19 dan usulan 11 prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat 2020-2023, yaitu:
- Reformasi sistem kesehatan daerah
- Pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi
- Penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan
- Reformasi sistem perlindungan sosial
- Reformasi sistem pendidikan dan kemajuan kebudayaan
- Reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan resiko bencana
- Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah
- Gerakan membangun desa
- Pendidikan agama dan tempat ibadah juara
- Pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup
- Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata
“Pemerintah daerah harus melakukan evaluasi terhadap hasil RPJMD tahun 2018-2023 untuk memastikan bahwa visi misi dan tujuan sasaran RPJMD Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2023 dapat tercapai dengan menjaga keselarasan dan sinergi pembangunan pusat daerah dalam penanganan covid-19,”tutur Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.