BAPPEDA JABAR - Rapat Forum OPD Bidang Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
Rapat Forum OPD Bidang Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
11 March 2014 18:33

Kamis (11/03/2014) digelar Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Bertempat di ruang rapat lantai 3 di hotel Trio, Jl. Gardujati 55-61 Bandung pada pukul 20.00 WIB. Adapun tujuan diadakan rapat ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan semua usulan-usulan yang nantinya akan di bawa ke Musrenbang.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD Bidang Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Dinas Sosial se-Jawa Barat. Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA pun diundang menjadi pembicara dalam acara tersebut. Selain itu, hadir pula Sekretaris Jenderal Kementrian Sosial, Drs. Toto Utomo Budi Santoso, M.Si serta Kepala Dinas Sosial, Drs. Arifin H. Kertasaputra selaku pemimpin rapat.

Sebagai pembicara pertama, Drs. Toto Utomo Budi Santoso, M.Si menyampaikan arahan kebijakan program pembangunan kesejahteraan sosial dari Kementrian Sosial Tahun 2014. Terdapat lima pokok arahan, yaitu: (1) Meningkatkan dan memeratakan pelayanan sosial yang adil, dalam arti bahwa setiap orang khususnya penyandang masalah kesejahteraan sosial berhak memperolah pelayanan sosial; (2) Meningkatkan profesionalisme SDM kesejahteraan sosial berbasis pekerjaan sosial dalam penanganan masalah dan potensi kesejahteraan sosial; (3) Memantapkan manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan serta koordinasi; (4) Menciptakan iklim dan sistem yang mendorong peningkatan dan pengembangan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; (4) Mendukung terlaksananya kebjakan desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan umum dan pembangunan berdasarkan keragaman dan keunikan nilai sosial budaya serta mengedepankan potensi dan sumber sosial keluarga dan masyrakat setempat.

Beliau mengungkapkan bahwa tujuan jarang sekali tercapai karena tidak mudahnya mensinkronisasikan kegiatan. Selain itu, dibutuhkan pula suatu keterbukaan di dalamnya. Beliau juga berpesan bahwa jangan sampai membuat proyek yang bisa dihitung tapi tidak bisa dikerjakan dan dipertanggungjawabkan. “Kegiatan itu harus patut,” ujarnya. Di samping itu, beliau menambahkan pula kewajiban untuk menyegerakan pelaksanaannya. Kemudian, jangkauan pun harus diperluas. Hal tersebut tentu berkaitan dengan kajian lapangan yang sifatnya begitu penting. Namun, masih ada pula ukuran-ukuran lain tentunya. Menurut beliau, realisasi bukanlah segalanya. Pada dasarnya, realisasi itu mempunyai pola.

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA menyambung menjadi pembicara selanjutnya. Beliau mengungkapkan bahwa sejalan dengan alokasi anggaran tahun 2014 yang meningkat, maka diperlukan prinsip-prinsip pembangunan yang perlu dilaksanakan, khususnya bagi program kesejahteraan sosial. Lima pokok prinsip tadi di antaranya yaitu: (1) “Melanjutkan” program-program yang sudah baik dan direplikasi di berbagai daerah; (2) “Menuntaskan” program-program yang sudah baik dan sudah mulai dilaksanakan tetapi belum selesai, sehingga harus segera dituntaskan; (3) “Mendukung” kepada berbagai gagasan/program yang baik tentunya dengan memberikan dukungan kepada aktor pembangunan. (4) “Reposisi” yang kaitannya dengan sesuatu yang kurang berhasil tetapi selesai supaya hasilnya lebih bermanfaat bagi masyarakat; dan (5) “Reorientasi” kepada hal-hal baru secara total yang berkaitan dengan janji kampanye gubernur.

Berkaitan dengan janji gubernur, enam dari delapan janji gubernur itu berkaitan dengan masalah sehari-hari atau masalah sosial. Terdapat dana di Jawa Barat minimal 3,2 T/tahun untuk menangani masalah-masalah sosial dalam arti luar atau disebut dengan misi kemanusiaan.

Selain itu, hadir pula program “Jabar Mengembara” dengan prinsip masyarakat bekerja. Dalam artian, masyarakat diharapkan untuk bekerja dan tidak banyak mengeluh. Program ini menyediakan pelatihan bahasa asing. Pada dasarnya tidak ada alasan lagi untuk tidak bekerja. Apalagi sudah ada pinjaman modal usaha dengan bunga rendah sebesar 4,5 % dari BJB. Belum lagi jalur lain seperti penciptaan 100.000 wirausahawan baru sesuai janji kampanye gubernur.

Beliau juga berpesan bahwa dalam menangani masalah sosial harus ada bimbingan khusus. Seperti halnya kemiskinan, tentunya harus memakai pendekatan individu dan bukan kelompok, serta mempunyai wali. Untuk penanganan anak jalanan pun perlu dilakukan kajian terlebih dahulu, apakah berdasarkan unit karakterisitik perkotaan atau berdasarkan kultur. Pada dasarnya suatu eksperimen membutuhkan suatu penelitian yang berguna untuk mencari cara-cara yang efektif dan tepat sasaran. Hal itu pun berlaku untuk pengajuan sebuah rencana yang harus memperhatikan kajian keilmuannya yaitu memperhatikan rencana aksi multipihak. ***

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022