BAPPEDA JABAR - RAMP-IP UNTUK SOLUSI DANA PEMBANGUNAN YANG TERBATAS
RAMP-IP UNTUK SOLUSI DANA PEMBANGUNAN YANG TERBATAS
13 November 2013 23:12
  1. Setiap tahun usulan kegiatan terus menerus meningkat dan seakan-akan tidak ada tahun depan, tidak ada periode 5 tahun ke depan, bahkan seakan-akan tidak ada periode 20 tahun ke depan.
  2. Usulan kegiatan tahunan juga seakan-akan mudah, cukup dengan judul-judul kegiatan yang tidak dilengkapi dengan a). Dokumen konsepsi operasional perwujudan kegiatan, b). Dokumen analisis untuk keterlibatan multipihak; dokumen Rencana Aksi Multipihak dalam Implementasu Pekerjaan ( RAMP-IP).
  3. Solusi yang dipandang tepat saat ini pada tahap perencanaan untuk sukses program/kegiatan yang terukur hasilnya dan dapat dirasakan/terwujud maka untuk kegiatan yang membutuhkan keterlibatan multipihak, wajib dibuat dalam RAMP-IP.
  4. RAMP-IP adalah sebuah roadmap/peta jalan atau mudahnya sebuah flowchart/bagan alir atas suatu KEGIATAN FUNGSI a). Pekerjaan, b). Ruang/spasial, c). Waktu, d). Institusi/orang, e). Dana.
  5. RAMP-IP di Pemprov Jawa Barat dibuat mulai tahun 2013. Suatu inovasi terobosan proses perencanaan yang akuntabel.
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022