Pangandaran, BAPPEDA Jabar – Badan Perencananaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat Mengadakan Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Pembangunan Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya, Rabu-Kamis (4-5/4/18) di Hotel Horison, Kabupaten Pangandaran. Terdapat sekitar 60 tamu undangan yang hadir dalam acara Kegiatan rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya, yang juga melibatkan seluruh Bidang Pemerintah dan Sosial Budaya antar Bappeda Provinsi,Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Drs. Cepi Mahdi, MM selaku Kepala Bidang Pemsosbud Bappeda Jabar mengingatkan bahwa Perencanaan harus sesuai dengan arah dan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan mengacu kepada delapan prioritas yang langsung dikoordinir Perangkat Daerah Provinsi masing-masing. Seperti diketahui, pelaksanaan Rakortek ini bertujuan untuk membangun sinergitas perencanaan antara pemerintahan kabupaten/kota dengan provinsi. “Maka dari itu pada rakortek ini kita akan membahas program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2019.” Ujar Cepi dalam sambutannya. Cepi juga memaparkan Arah Kebijakan Usulan Pembangunan bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya. Beberapa hal yang menjadi prioritas diantaranya: Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran Pemanfaatan modal alam untuk pemantapan ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan agroindustri berkelanjutan Mendorong pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Peningkatan interkoneksi pusat-pusat pertumbuhan dan insfrastruktur wilayah pendukung kegiatan ekonomi Peningkatan Akses dan kualitas pendidikan rintisan wajib belajar 12 tahun, pelayanan kesehatan masyarakat, dan pelayanan dasar Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan ruang Peningkatan Modal Sosial Masyarakat untuk Meningkatkan Daya Saing Jawa Barat Penguatan Reformasi Birokrasi “Permasalahan kemiskinan masih menjadi fokus saat ini. Disisi lain masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, ketidak mampuan masyarakat dalam memperoleh permodalan, serta kurangnya peran perempuan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, merupakan bentuk ketidakmaksimalan upaya lembaga dalam menyusun usulan di daerahnya masing-masing,” tegas Cepi. Lebih lanjut Cepi menjelaskan angka pengangguran tidak seimbang dengan kesempatan lapangan kerja yang ada. Hal ini lebih disebabkan oleh tingkat keterampilan yang belum seimbang dengan kebutuhan tenaga kerja. Selain itu kurangnya tenaga kerja yang bersertifikat, dan tingkat kompetensi yang masih rendah, menjadi faktor utama masalah pengangguran di Jawa Barat. Sebagai penutup, Cepi berharap bahwa Program kedepan bisa bermanfaat bagi kesejahteraan Jabar. “Semoga program ini dapat di implementasikan di tahun 2019 untuk kemajuan masyarakat Jawa Barat” Pungkasnya saat Sidang Pleno yang diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara. (Sara/Ed. Rama)