Asosisasi Bappeda Provinsi seluruh Indonesia kembali mengadakan Rakernas V dengan mengusung tema Perencanaan Pembangunan Indonesia yang Profesional, Terintegrasi dan Berkelanjutan. Bappeda Provinsi Gorontalo dipercaya untuk menjadi tuan rumah Rakernas V Asosiasi Bappeda Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2014. Rakernas tersebut diselenggarakan pada tanggal 26 Februari 1 Maret 2014. Pada dasarnya, penyelenggaraan Rakernas V Tahun 2014 merupakan implementasi hasil kesepakatan Rakernas IV di Kalimantan Timur Tahun 2013. Adapun pihak-pihak yang menghadiri Rakernas kali ini di antaranya adalah unsur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, unsur Kementerian Pertanian, unsur Kementerian Pekerjaan Umum, unsur Kementerian Perhubungan, unsur Kementerian Kelautan dan Perikanan dan unsur Komisi Pemberantasan Korupsi, serta arahan Presiden RI Ke-3 dan Gubernur Gorontalo. Ketua Asosiasi Bappeda Provinsi seluruh Indonesia, Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA mengemukakan 6 (enam) isu terkait peningkatan kualitas, akuntabilitas, dan efektivitas perencanaan ke depan, antara lain: (1) Perlu menetapkan Unit Perencanaan Pembangunanyang mampu meningkatkan daya saing daerah dan daya saingindonesia;(2) Indonesia Multi Aksesdalam rangka satu kesatuan indonesia; (3) Untuk mewujudkanPembangunan Infrastruktur Strategis Bernilai Komersial yang berimbang dan berkeadilan di seluruh indonesia, diusulkan : (a) Dominasi Pola Kerjasama Public Private Partnership (PPP) bagi provinsi di luar Jawa-Bali; (b) Dominasi Pola Kerjasama B to B (Business to Business)bagi provinsi di Jawa-Bali, sehubungan dengan infrastruktur dasar relatif lebih baik; (4) Modernisasi proses perencanaan pembangunan dengan bantuan teknologi informasi yang humanis/user friendly; (5) Menjadikan jumlah, distribusi dan kualitas penduduk setiap provinsi sebagai dasar pilihan prioritas pembangunanmengacu pada proyeksi penduduk indonesia tahun 2035; dan (6) Peningkatan kualitas dan daya saing sumberdaya insani sebagai modal dasar peningkatan daya saing indonesia. Pada akhirnya, Rakernas V Tahun 2014 melahirkan deklarasi, yaitu: 1. ASPEK TATA KELOLA PEMERINTAHAN 1) Menetapkan unit perencanaan pembangunan yang mampu meningkatkan daya saing daerah dan daya saing Indonesia; 2) Memodernisasi proses perencanaan pembangunan berbasis teknologi informasi yang humanis /user friendly melalui pembangunan satu data perencanaan pembangunan Indonesia dengan integrasi data dalam RKPINDO-ONLINE, sebagai sistem informasi yang membantu perencanaan secara real time untuk mewujudkan bukan hanya RPJMN dan RPJMD tetapi juga RPJPN dan RPJPD secara konsisten; 3) Masing-masing BAPPEDA Provinsi menyiapkan perangkat hardware dan kesiapan SDM untuk mengoperasikan sistem RKPINDO-ONLINE yang kesistemannya difasilitasi oleh BAPPEDA Provinsi Jawa Barat selambat-lambatnya telah beroperasi Desember tahun 2015; 4) Menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dan mencegah terjadinya penyimpangan yang berdampak hukum, dengan menerapkan tahapan penganggaran 2 (dua) tahap yaitu : RKPD langsung RAPBD, dengan menghilangkan proses KUA-PPAS; 5) Kepastian informasi dana transfer daerah dari Kementerian Keuangan diharapkan diterima daerah paling lambat pada bulan September; 6) Mendorong sinergi pembangunan provinsi dan kabupaten kota dengan mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah; 7) Mengoptimalkan kerjasama regional maupun internasional yang telah ada MoUnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; 2. ASPEK PEREKONOMIAN 1) Dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi daerah difokuskan pada pengembangan kawasan berbasis cluster industri antara lain kawasan agropolitan, minapolitan dan pariwisata terpadu; 2) Dalam rangka peningkatan produksi padi, BAPPEDA perlu mendorong upaya intensifikasi pertanian antara lain: penerapan teknologi cara tanam Jajar Legowo untuk mendukung ketahanan pangan nasional; 3) Kerjasama pengembangan kawasan Teluk Tomini dan Provinsi Kepulauan dengan melibatkan para investor swasta dan BUMN; 4) Peningkatan kerjasama investasi lintas provinsi dan kabupaten/kota sesuai keunggulan komparatif untuk meningkatkan daya tahan ekonomi antar daerah; 5) Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya laut, pesisir dan pulau-pulau kecil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan kebijakan Blue Economy; 6) Mengembangkan konektivitas antar kawasan destinasi wisata dan kerjasama promosi antar provinsi. 3. ASPEK SOSIAL DAN BUDAYA 1) Menjadikan jumlah, distribusi dan kualitas penduduk setiap provinsi sebagai dasar pilihan prioritas pembangunan mengacu pada Proyeksi Penduduk Indonesia Tahun 2035; 2) Meningkatan kualitas dan daya saing sumberdaya insani sebagai modal dasar peningkatan daya saing Indonesia melalui pendidikan berbasis kompetensi pasar kerja; 3) Meningkatkan kerjasama provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya pengurangan kemiskinan, pengangguran dan urbanisasi melalui kebijakan percepatan pembangunan berbasis desa; 4) Memperkuat budaya lokal sebagai basis kekuatan budaya nasional untuk menjaga keragaman budaya dan keutuhan NKRI. 4. ASPEK PENGEMBANGAN WILAYAH DAN INFRASTRUKTUR 1) Mewujudkan Indonesia multi akses transportasidalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; 2) Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Bernilai Komersial yang berimbang dan berkeadilan di seluruh Indonesia, melalui : (a) Dominasi Pola Kerjasama Public Private Partnership (PPP) bagi provinsi di luar Jawa-Bali; (b) Dominasi pola kerjasama B To B (Business To Business) bagi provinsi di Jawa-Bali; 3) Membangun kerjasama antar provinsi dan kabupaten/kota dalam menyiapkan sistem publik transport dan sistem transportasi logistik nasional; 4) Mitigasi, adaptasi dan antisipasi terhadap dampak perubahan iklim di Indonesia, perlu komitmen bersama pusat dan daerah untuk membangun infrastruktur berbasis kebencanaan; 5) Percepatan infrastruktur di daerah khususnya di KTI seperti pelabuhan udara, laut, dan jalan darat serta energi dan infrastruktur irigasi untuk ketahanan nasional. 5. ASPEK SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP 1) Meningkatkan kerjasama pengelolaan Satuan Wilayah Sungai (SWS) dan Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam rangka pengelolaan sumber daya air khususnya pengendalian banjir dan penyediaan air bersih; 2) Kerjasama dalam pengelolaan sumber daya mineral dan non mineral untuk pembangunan dan pengembangan wilayah 6. PELAKSANAAN RAKERNAS VI Tuan rumah penyelenggaraan RAKERNAS VI tahun 2015 di Provinsi Papua.