BAPPEDA JABAR - Persiapan Jelang Input Si Rampak Sekar
Persiapan Jelang Input Si Rampak Sekar
20 January 2020 17:29

KOTA BANDUNG – Menjelang dibukanya periode unggah usulan proposal perencanaan dan penganggaran melalui Si Rampak Sekar, Bidang Perencanaan, Pengendalian & Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappeda Jabar sosialisasikan sistem informasi e-planning dan e-budgeting kepada bidang-bidang di lingkungan Bappeda Provinsi Jawa Barat, Senin (20/1/2020).

Mengharapkan kerjasama dari setiap bidang, kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Sub Bidang dan Pejabat Fungsional di lingkungan Bappeda Jabar. Kepala Bidang PPEPD, Nining Yulistiani mengatakan pertemuan kali ini bertujuan untuk menyinergikan program dari semua bidang untuk mendukung dan menyukseskan usulan perencanaan pembangunan, khususnya tahun 2021.

Bertempat di Ruang Sidang B Kantor Bappeda Nining mengingatkan periode unggah usulan proposal dapat dilakukan mulai 24 Januari sampai 10 Juni 2020. Para bidang yang berfungsi untuk melakukan verifikasi diharapkan mampu menyamakan persepsi pada pertemuan ini.

Ia menegaskan, aturan-aturan yang berlaku pada Si Rampak Sekar seperti penulisan lokpus pada usulan proposal. “Setiap usulan hanya diperuntukan untuk 1 lokpus saja,” ujarnya.

Kelengkapan proposal pun harap diperhatikan. Tak hanya kepada bidang-bidang saja, hal ini harus diperhatikan pula oleh mereka yang mengusulkan. Tidak lengkapnya proposal, maka akan berpengaruh terhadap proses verifikasi.

Bagi DPRD, selain diinput melalui Si Rampak Sekar, Kepala Bappeda juga akan menerima surat secara resmi dari DPRD. “Kemudian Bidang PPEPD akan melakukan distribusi kepada bidang-bidang mitra. Untuk kemudian dipilah sesuai dengan perangkat daerah terkait untuk dilakukan validasi dan verifikasi,” tutur Nining.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022