Bisnis.com, BANDUNG–Mulai 2017, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggaji sebanyak 20.093 pegawai guru honorer SMA/SMK dari kabupaten/kota. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan dengan alih kelola ini maka gaji guru honorer SMA/SMK akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Rencananya 20.093 guru honorer tersebut akan digaji sesuai dengan UMK masing-masing daerah,” katanya di Bandung, Rabu (5/9/2016). Menurutnya urusan penggajian guru honorer merupakan salah satu konsen pihaknya. Provinsi enggan nasib guru honorer memburuk usai di alih kelolakan. “Kami akan memikirkan mereka, kita verifikasi dulu,” katanya. Namun guru honorer yang akan mendapat gaji, tentu harus memenuhi sejumlah persyaratan. Selain itu guru honorer juga akan dibebani tugas seperti guru PNS. “Nanti yang diberi gaji itu yang ngajar sebagaimana PNS. Minimal 24 jam mengajar/minggu,” ujarnya. Dia melanjutkan, pemberian gaji guru honorer sesuai UMK merupakan bentuk perhatian Pemprov Jabar. Adapun penganggarannya akan mulai seiring dengan dijalannkannya alih kelola SMA/SMK tahun 2017.