BAPPEDA JABAR - Pemprov Jabar Akan Lakukan Sensus Kendaraan Tahun 2014
Pemprov Jabar Akan Lakukan Sensus Kendaraan Tahun 2014
16 January 2013 23:13

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggelar sensus kendaraan di 27 kabupaten/kota tahun ini sebagai upaya untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemprov Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Rabu, mengatakan dengan adanya sensus ini maka Pemprov Jabar menargetkan PAD dari pajak kendaraan bermotor ini sekitar 12 hingga 15 persen.

“Pelaksaan sensus ini akan mulai digelar pada minggu ini. Dengan sensus kendaraan ini, selain mengetahui tunggakan pajak, kita juga dapat mengetahui secara akurat jumlah kendaraan yang ada di. wilayah Jabar,” kata Iwa.

Ia mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 800 petugas sensus untuk melakukan sensus kendaraan tersebut.

“Sedangkan ketika terjun ke lapangan petugas akan dibantu oleh petugas tingkat kota/kabupaten hingga pemerintah di bawahnya,” ujarnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota untuk menyukseskan sensus kendaraan ini.

“Koordinasi dan persiapan di tingkat provinsi sudah final. Kita menargetkan sensus ini dilaksanakan selama satu tahun ini,” kata dia.

Sistem yang digunakan, kata Iwa, adalah dengan “door to door” kepada pemilik kendaraan yang STNK-nya sudah ada di Jawa Barat.

Menurut dia, apbila ditemukan pelanggaran maka ini artinya si pemilik kendaraan belum membayar pajak maka pihaknya akan menegurnya dan memberi catatan serta rekomendasi agar wajib pajak berasangkutan segera membayar pajaknya.

“Dan diberikan deadline waktu untuk membayarnya dalam wkatu yang tidak terlalu lama,” ujar dia.

Dalam pelaksanaan sensus, lanjut Iwa, pihaknya sudah berkerja sama dengan pembina samsat yakni pihak kepolisan seperti pihak kepolisan pun bisa melakukan tugasnya untuk memberikan pembinaan kepada para wajib pajak, seperti dengan melakukan razia.

“Melalui sensus ini kami juga ingin memberikan pelajaran dan pembinaan kepada para wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Karena iuran pajak tersebut juga akan dikembali kepada masyarakat melalui pembangunan, seperti jalan, ruang kelas baru (RKB) dan lain-lain. Pajak ini juga untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Iwa.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022