BANJAR, (PRLM).- Pemerintah Kota Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar untuk pembelian dua mobil dinas baru, bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar. Apabila anggaran tersebut tidak dicoret oleh Gubernur Jawa Barat, Si Ebreg, julukan mobil dinas Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, jenis Toyota Kijang LGX Tahun 2003 akan dikandangkan. Anggaran pembelian mobil dinas untuk Wali Kota Ade Uu Sukaesih dan Wakilnya, Darmadji Prawirasetia sudah masuk dalam APBD Kota Banyar Tahun 2016. Direncanakan salah satu mobil dinas yang hendak dibeli adalah Honda All New Accord untuk menggantikan Toyota Kijang LGX. Saat ini, dua pimpinan Kota Banjar masih memergunakan mobil dinas warisan dari pejabat sebelumnya. Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaseih masih memakai mobil dinas jenis Toyota Kijang LGX tahun 2003 dan Toyota Fortuner Tahun 2007. Sedangkan Wakil Wali Kota Banjar Darmadji Prawirasetia yakni Ford Escape Tahun 2007 serta Toyota Kijang Innova Tahun 2007. “Memang benar, kami mengajukan anggaran pembelian mobil dinas baru untuk wali Kota dan wakil walikota, totalnya Rp 1,4 miliar. Berdasar hitungan tahun dan kondisi yang ada, mobil dinas tersebut sudah tidak layak lagi layak, sering masuk bengkel,” kata Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Banjar Edi Haryanto, Jumat (18/12/2015). Dia mengungkapkan bahwa pengajuan mobil dinas untuk Wali Kota dan wakilnya, sudah diajukan pada anggaran tahun 2014, sebesar Rp 1 miliar. Akan tetapi, pada saat itu, ungkapnya, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih menolak pembelian mobil dinas. Alasannya masih banyak program segera ditanggulangi. “Saat itu anggaran pembelian mobil dinas dialihkan untuk menambah anggaran program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Dinas Ciptakarya dan Dinas Sosial,” tuturnya. Edi mengungkapkan, saat itu mobil dinas Wali Kota Ade Uu Sukaesih adalah warisan dari wali kota sebelumnya yakni Herman Sutrisno. Selain itu, mobil Kijang LGX, yang oleh Wali Kota disebut dengan Si Ebreg, adalah kendaraan Dinas Ketua PKK Kota Banjar. Sedangkan mobil dinas Wakil Walikota Darmadji Prawirasetia, sebelumnya kendaraan mantan Wakil Wali kota sebelumnya yakni Akhmad Dimyati. Pada tahun 2015 , lanjutnya, kembali dianggarkan pembelian mobil dinas, akan tetapi disetujui. Sekarang, anggaran pembelian mobil dinas sebesar Rp 1,4 miliar masuk dalam APBD 2016. “Kendaraan dinas yang ada tidak layak, sehingga perlu disesuaikan. Saat ini APBD masih dalam evaluasi Gubernur Jabar. Apakah nantinya ada catatan atau tidak. Jadi jadi atau tidaknya pembelian mobil dinas tersebut juga tergantung pada hasil evaluasi Gubernur Jabar,” jelas Edi. Wakil Wali Kota Banjar Darmadji Prawirasetia, menyatakan hanya menerima mobil dinas. Meski pun demikian, dia mengatakan bahwa kendaraan dinas Ford Escape pengadaan tahun 2009, sudah sering keluar masuk bengkel. “Saya sebagai user , kalau dikasih mobil ya alhamdulillah, pasti dipakai untuk menunjang kegiatan. Apalagi saat ini mobilitas wali kota dan wakil wali kota sangat tinggi,” tuturnya. Dia mengungkapkan kejadian terakhir pada 3 minggu yang lalu, ketika hendak menuju Bandung, mobil dinasnya mogok di wilayah Cicalengka. Mobil tersebut akhirnya diderek sampai ke bengkel di Bandung.